JATIM  

APH Disebut Tak Mampu Berantas Judi di Padengan

SATYABAKTI, JATIM – Semakin maraknya perjudian jenis mata dadu dan sabung ayam di Desa Padengan, Kec. Pucuk, Kab. Lamongan, Prov. Jawa Timur (Jatim), Minggu (3 Maret 2024).

Warga setempat menyebut aparat penegak hukum (APH) diduga tak mampu memberantas praktik perjudian di kawasan pemukiman warga ini.

Aktivitas perjudian yang tergolong besar, beber warga lagi, dibuka setiap hari Minggu buat yang hadir dari berbagai wilayah untuk main judi dadu dan sambung ayam di lokasi itu.

“Di desa saya di buka judi dadu dan sambung ayam, bebas beroperasi bertempat di Desa Padengan, Kec. Pucuk tiap hari Minggu khusus buat tamu undangan pak,” ungkap seorang warga sekitar yang akrab disapa Tony kepada awak media.

Terkait adanya lapak perjudian di wilayah hukum Polsek Pucuk tersebut, Tony berharap agar APH menindak tegas praktik perjudian yang telah meresahkan masyarakat tersebut.

“Pak kami mohon pak tolong di berhentikan praktik judi itu, hal tersebut menganggu aktivitas warga desa Padengan karena sangat meresahkan, kami mohon ditindak tegas aparat hukum setempat,” pintanya diamaini warga lainnya.

Amatan di lokasi terlihat puluhan warga berkerumun di areal lokasi judi dadu dan sabung ayam tersebut.

(SB7 Satyabakti.com – JATIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *