SATYABAKTI, SUMUT – Praktik perjudian tembak ikan di Wilayah Hukum (Wilhkum) Polsek Medan Labuhan jajaran Polres Pelabuhan Belawan semakin marak beroperasi.
Adapun lapak judi mesin ketangkasan itu diantaranya bertempat di Komplek Marelan Point, Jl. M. Basir, Lingk. 32, Kec. Medan Marelan.
Amatan awak media di lokasi pada Rabu (17/4/2024) jam 15:00 Wib, terpantau dua lokasi judi tembak ikan yang berdekatan aktif beroperasi.
Saat awak media mencoba bertanya ke penjaga meja judi tersebut, seorang wanita muda menyampaikan kalau urusan media dan wartawan sudah ada ketentuan per tanggal 1, awak media diminta melakukan koordinasi dengan HND sebagai penanggung jawab.
Menurut warga sekitar, dengan beroperasinya judi di lingkungan warga sudah tentu akan menjadi salah satu penyakit masyarakat yang akan berdampak pada kehidupan masyarakat.
“Dengan beroperasinya judi di wilayah Marelan Point ini diduga kuat pihak aparat penegak hukum terkesan ada pembiaran dimana lokasi tersebut berada di lokasi pemukiman warga dan ada di jalan besar perlintasan warga,” ucap warga sembari berharap pihak kepolisian segera turun tangan dan melakukan penindakan terhadap judi tersebut.
Lokasi judi mesin ketangkasan itu juga ada di sebuah warung kawasan pajak Brayan, Jl. Alumunium, Gg. Turi, Kec. Medan Deli.
Menurut warga sekitar kepada wartawan, Rabu (17/4) sore mengatakan, kehadiran judi tembak ikan tersebut sangat meresahkan masyarakat sekitarnya karena akan berdampak negatif terhadap anak sekolah, generasi muda maupun para orang tua.
“Segala bentuk judi, baik itu tembak ikan jadi momok menakutkan bagi para ibu karena bisa membuat kehancuran rumah tangga dan para anak sekolah jadi malas belajar dan lupa pulang ke rumah,” kata warga sembari menyebut, judi meja tembak ikan itu sudah dua minggu beroperasi.
Selain itu lanjut warga, efek negatif perjudian itu, tidak tertutup kemungkinan tentu akan terjadi perceraian, kemalingan dan peredaran/pengguna narkoba juga akan semakin marak. Hal ini akan semakin sangat meresahkan warga.
Dibeberkan, pengelola dan pengawas judi tembak ikan itu kabarnya oknum berambut cepak sehingga permainan judi tersebut selama ini aman-aman saja, artinya belum tersentuh aparat penegak hukum dari Polsek Medan Labuhan.
“Tolong pak polisi agar segera turun ke lapangan dan menangkap pemilik dan pelaku judi yang sudah sangat meresahkan masyarakat ini,” pinta warga.
(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)