PAPUA  

Kapolda Papua Barat Diminta Tertibkan Lokasi Tambang Ilegal

SATYABAKTI, PAPUABARAT – Para pengusaha tambang emas ilegal di Kab. Manokwari, Provinsi Papua Barat terus saja unjuk taring, salah satu diantara mereka adalah oknum pengusaha inisial DG.

Diduga kuat DG adalah seorang mafia tambang yang bergulat di bidang pendulangan emas yang fokus lokasinya di Masirawi Distrik Masni, Kab. Manokwari.

Dari informasi yang diperoleh, DG adalah salah satu anak kandung dari WL (Ayahnya) yang dicurigai sebagai boss besar pengelola tambang di Masirawi, yang kini diberi kepercayaan kepada anaknya bernama DG.

Menanggapi atas maraknya aktivitas pertambangan illegal di Kab. Manokwari khususnya di Distrik Masni area Maserawi, Ketua LSM Wadah Generasi Anak Bangsa (WGAB) mengatakan, dirinya menyayangkan dampak sebab akibat yang telah ditimbulkan oleh aktivitas penambangan yang dilakukan oleh para penambang yang tidak bertanggung jawab ini.

”Saya sudah kantongi banyak sekali informasi tentang aktivitas tambang illegal di Manokwari dan saya lihat mereka para oknum penambang ini begitu jahat.

Kenapa saya katakan demikian, karena mereka tidak peduli sama sekali dampak lingkungan dan kehancuran ekosistem akibat ulah mereka. Sebab yang ada di otak mereka adalah ambisi untuk memperkaya diri tanpa memperhatikan resiko yang dibuatnya,” kata Yerri kepada awak media via telepon selulernya, Rabu (30/8/2023).

Pantau di lokasi, bisnis tambang yang dikelola DG, di lokasi kerjanya tidak menggunakan alat tradisional, layaknya sebuah tambang rakyat, melainkan menggunakan sejumlah peralatan canggih dan alat berat seperti, Ekskavator, Alcon dan lainnya.

Terkait hal itu, Yerri meminta Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga dan Kapolresta Manokwari, Kombes Pol RB Simangunsong agar secepatnya melakukan penertiban di lokasi tambang yang dituju dan menangkap oknum pengusaha berinisial DG guna diproses hukum demi memberikan efek jera bagi para bandit tambang emas illegal lainnya.

”Dengan adanya pemberitaan ini kami meminta dengan sangat, agar respon hukum dari Kepolisian Polda Papua Barat terhadap pelaku usaha tambang emas ilegal bernama Dadang bisa segera dilakukan. Kami akan ikuti terus perkembangan dari pemberitaan ini, ada kelanjutannya bila hukum setempat bias dan lambat merespon,” ucapnya.

(SB17 Satyabakti.com – PAPUABARAT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *