SULSEL  

Oknum Polantas Diduga Gelapkan Uang Balik Nama

SATYABAKTI, SULSEL – Seorang oknum polisi lalu lintas (Polantas) di Polres Luwu Timur berinisial RYN diduga menggelapkan uang pembayaran balik nama kendaraan milik salah satu warga Luwu Timur.

Menurut keterangan korban, Sammank kepada awak media, Kamis (11/4/2024) mengatakan, hal itu terjadi ketika oknum polisi tersebut saat masih bertugas di Kantor Samsat Malili pada bulan Agustus 2023 lalu.

Dijelaskan korban, sekitar bulan Januari tahun 2023, dirinya melakukan pengurusan balik nama dan mutasi kendaraan dari alamat Jakarta menjadi alamat Luwu Timur.

Setelah persyaratan pengurusan berkas balik nama sudah terpenuhi, lanjut korban, kemudian dirinya mendatangi kantor Samsat Malili untuk mendaftarkan kepengurusannya, namun pada saat itu sebelum ia masuk di loket, lalu korban diarahkan ke petugas Samsat, RYN untuk diproses.

“Namun setelah berbulan-bulan saya menunggu kabar dari pak RYN terkait pengurusan berkasnya, terlalu banyak alasannya di antara alasan – alasannya yang disampaikan ke saya pak, bahwa nomor registrasinya ganda, karena saya tidak faham masalah begitu akhirnya saya percaya lagi,” terang Sammank.

Kemudian setelah lewat lagi satu bulan, sambung korban, dirinya lalu menghubungi oknum polisi tersebut.

“Setelah lewat sebulan, saya hubungi lagi, dia (RYN) bilang mudah- mudahan bulan depan begitu seterusnya, padahal saya sudah kasi uang Rp.6.350.000, Rp.2 juta, saya serahkan secara tunai, Rp.4.350.000 saya kirim via transfer,” ungkapnya.

Disebutkan korban, sekarang yang bersangkutan (RYN) kalau tidak salah sudah di pindahkan dari Samsat ke Polantas Polres Luwu Timur.

“Sudah berkali – kali ditagih, namun selalu bikin alasan, dan tidak pernah ada dikembalikan sepersenpun.

Saya minta itikad baiknya, untuk kembalikan uang saya pak, karena itu berkas sudah saya ambil, dan saya urus kembali dan Alhamdulillah sudah selesai dan sudah terbit berkas balik nama kendaraannya pak,” jelasnya.

Perihal tersebut, Kasat Lantas Polres Luwu Timur membenarkan bahwa yang bersangkutan (RYN) adalah anggotanya.

“Iya pak akmal,” ucap Kasat Lantas singkat sembari meminta agar masyarakat jika ada kasus seperti ini jangan sungkan untuk datang langsung ke Polres Luwu Timur untuk mengadu.

Sementara itu, Kapolres Luwu Timur, AKBP Zulkarnaen, saat dikonfirmasi awak media mengatakan,“Was bg..terimakasih atas info nya.. sy udh dapat informasi ini dan sy udah perintah kan wakapolres, kasi propam dan kasat lantas utk memproses lakukan penyelidikan kasus ini,” balasnya melalui tulis pesan handphone seluler.

“Perkembangan nanti kasi propam dan humas akan melaporkan kepada korban,” tambah AKBP Zulkarnaen.

Sedangkan RYN saat dikonfirmasi awak media terkait keterangan korban tak ada tanggapan.

(SB12 Satyabakti.com – SULSEL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *