SATYABAKTI, JABAR – Sebanyak lima (5) personel Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya diamankan anggota unit Reskrim Polsek Sukmajaya terkait kedapatan narkoba paket sabu dan alat bong.
Informasi yang diterima, Briptu FAR diamankan petugas kedapatan paket sabu sedangkan alat bong didapat dari empat (4) rekannya, Jumat (19/4/2024).
Kelima para hamba hukum itu diamankan anggota Reskrim Polsek Sukmajaya di bawah komando Kanit Reskrim, IPTU Hasudungan Siregar, SH., guna menindaklanjuti laporan masyarakat, bahwa sering adanya anggota polri yang sering kumpul, yang diduga melakukan penyalahgunaan narkotika.
Saat dilakukan penggeledahan kemudian diamankan seseorang a.n. Briptu FAR, dari dirinya didapati empat paket sabu di badan. Selanjutnya, Briptu FAR diboyong ke Mapolsek Sukmajaya untuk dilakukan pengembangan.
Setelah dilakukan pengembangan di rumah Briptu FAR, ditemukan 1 (satu) paket sabu dibungkus rokok Sampurna Mild, yang disimpan di gudang rumah.
Tidak hanya itu, saat dilakukan penggeledahan di rumah Briptu FAR, sekira pukul 23.00 WIB, di dalam kamar yang bersangkutan didapati 4 (empat) orang anggota Polri, atas nama; Briptu IL, Brigadir DP, Briptu FAG, dan Brigadir DN, yang diduga telah mengkonsumsi sabu, lantaran terdapat alat hisap/bong di kamar tersebut.
Selanjutnya, sekira pukul 01.30 WIB, lima anggota polri tersebut diamankan ke Polres Metro Depok berikut barang bukti.
Saat dilakukan cek urine di Sidokkes Polresto Depok terhadap lima oknum polri tersebut, disimpulkan hasilnya:
4 anggota positif Amphetamin dan Metamphetamin, a.n. :
Briptu FAR, kesatuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Briptu IL, kesatuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Briptu DP, kesatuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya
Briptu FAG, kesatuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
Sementara satu anggota atas nama Brigadir DN yang juga dari kesatuan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dinyatakan negatif.
Adapun barang bukti yang diamankan, berupa : 1 buah bong, 2 buah timbangan elektrik, 1 buah pistol sig sauer p320 kal 9 mm no 58 C 153385, 10 butir peluru 9 mm, 1 buah magazen, 6 buah Hp, 6 korek api, 1 tempat korek.
Selain itu, 1 lencana reserse, 1 kotak korek,5 KTP, 5 KTA, 1 surat senpi, 1 kotak isi plastik klip bening, 1 buah tas isi sedotan, 1,24 gram sabu (dalam 5 plastik bening), 1 bungkus pipet, 1 pipet serokan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Benar (soal penangkapan lima anggota Polri). Ini merupakan bentuk komitmen bapak Kapolda Metro Jaya dan jajaran untuk terus mengungkap dan memproses segala bentuk penyalahgunaan narkoba,” kata Kombes Ade Ary saat dikonfirmasi wartawan.
Meski begitu perwira melati tiga itu belum menjelaskan secara detail mengenai kronologi penangkapan kelima anggota Polri itu.
Kombes Ade hanya menuturkan bahwa saat ini kasus tersebut tengah diusut Polda Metro Jaya dan kelima oknum anggota tersebut sedang diperiksa di Propam Polda Metro Jaya.
“Sedang diperiksa Propam Polda (Metro Jaya), mohon waktu,” jelasnya.
(SB001 Satyabakti.com – JABAR)