APH Diminta Selidiki Penggunaan Pasir dan Batu Proyek Drainase

SATYABAKTI, BENGKULU – Aparat penegak hukum (APH) diminta selidiki penggunaan pasir dan batu pantai pada proyek drainase di Desa Keban Agung 3 Kedurang, Kab. Bengkulu Selatan.

Pasalnya, kata warga, diduga penggunaan pasir dan batu pantai proyek drainase di Keban Agung diduga bukan bersumber dari galian C resmi.

“Diduga penggunaan pasir dan batu pantai proyek Drainase di Keban Agung bukan bersumber dari galian C resmi, APH diminta selidiki faktanya,” ungkap warga, Jumat (19/4/2024).

Diketahui Pemerintah provinsi Bengkulu melalui dinas PUPR telah menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pekerjaan pengaman bandan jalan di beberapa tempat yang tersebar di kabupaten dan kota.

Adapun proyek drainase yang di kerjakan sebagai pengaman badan jalan dan memperlancar arus air agar tidak menimbulkan genangan yang cukup lama.

Drainase yang dikerjakan oleh PT. Nagata Jaya Konstruksi terletak di Desa Keban Agung 3, Kec. Kedurang dengan nilai kontrak Rp. 1.286.758.358,94 dengan masa kerja selama 90 hari kalender yang bersumber dari dana APBD Provinsi Bengkulu tahun anggaran 2023.

Para pekerja membenarkan proyek drainase menggunakan pasir dan batu pantai namun mereka tidak mengetahui pasti asalnya.

“Ya benar ada batu dan pasir pantai tapi kami tidak tahu dari mana asal pasir dan batu tersebut. Apa lagi untuk mengatakan ilegal atau legal. Kami hanya pekerja di sini,” kata salah satu pekerja proyek.

Guna memastikan hal tersbut, ketika dikonfirmasi Kepala dinas PUPR Bengkulu melalui pesan singkat tidak menjawab malah memblokir nomor WhatsApp awak media.

Ketidakterbukaan oknum pejabat publik tersebut akhirnya membuat geram warga masyarakat.

Warga menyebut, sikap tidak terpuji pejabat dinas PUPR tidak layak di contoh.

“Selaku pejabat yang bertanggung jawab pada pekerjaan proyek itu mestinya responsif dan cepat memberi klarifikasi pada saat dikonfirmasi awak media untuk kepentingan pemberitaan yang berasal dari narasumber yang tepat dan berimbang,” pungkas warga sembari meminta agar Kadis PUPR segera di evaluasi kinerjanya.

(038 Satyabakti.com – BENGKULU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *