SATYABAKTI, SULTRA – Akibat mainkan senjata, Brigadir RA menembak teman wanitanya inisial IA (21).
Kejadian penembakan yang dilakukan anggota Polres Kolaka Timur itu terjadi pada Kamis (1/2/2024) pukul 03.00 Wita di rumah daerah Kendari.
Korban IA yang merupakan teman pelaku mengalami luka yang cukup serius di bagian dada dan langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.
Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi mengatakan, pelaku anggota Polres Kolaka Timur dari satuan Sabhara berinisial Brigadir RA dalam pengaruh minuman keras saat peristiwa itu.
“Mereka mengkonsumsi anggur merah. Korban adalah teman pelaku,” kata AKBP Yudhi Palmi kepada wartawan, Jumat (2/2).
Ia menjelaskan, keberadaan Brigadir RA di Kendari dalam tugas mengantar MOU Polres Kolaka Timur dengan salah satu Bank di yang ada di Kolaka Timur.
“Info dari Kasatnya, pelaku mengantar MOU Polres dengan Bank ke Dit PAM Orbit terkait MOU PAM Bank,” ucap Kapolres Kolaka Timur.
Sedangkan menurut keterangan Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintuka mengatakan, saat kejadian, pelaku menembak korban IA menggunakan senjata milik rekannya atas nama Brigadir Z.
Diketahui pelaku bermalam di rumah Brigadir Z di Kota Kendari. Pelaku memanggil korban IA yang merupakan temannya untuk menemuinya di rumah Brigadir Z.
Lalu pelaku melihat senjata milik Brigadir Z dan memainkannya ke arah korban. Sehingga terjadi insiden penembakan tersebut.
“Saat itu pelaku dalam keadaan sedang minum-minuman keras, dan itu dilakukan waktu dia menggunakan senjata, ia memainkan senjata dan senjata itu meletus,” terang Kombes Ferry Walintuka kepada wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (2/2).
Atas peristiwa tersebut, pelaku Brigadir RA bersama pemilik senjata diamankan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) untuk dilakukan pemeriksaan.
“Benar. Saat ini kita amankan dua orang,” jelas Kabid Humas Polda Sultra.
Sementara Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Mohammad Sholeh membenarkan jika pihaknya telah mengamankan dua orang anggota polisi dari Polres Kolaka Timur.
“Saat ini dua personel sedang diperiksa intensif dan sudah dilakukan penempatan khusus (Patsus) kepada dua personel tersebut,” ucapnya dalam keterangan tertulis sembari menambahkan, dua personel Polres Kolaka Timur tersebut menjalani patsus di Polda Sultra selama enam hari ke depan.
(SB19 Satyabakti.com – SULTRA)