SUMUT  

Mobil Tangki Diduga Bongkar Muat BBM Secara Ilegal

SITUS, SUMUT – Satu unit mobil tangki warna biru putih diduga “kencing” atau bongkar muatan Bahan Bakar Minyak (BBM) secara ilegal di sebuah gudang kapur yang terletak di Kec. Medan Labuhan, Kota Medan.

Pasalnya, menurut warga sekitar, mobil tangki pengangkut BBM jenis solar subsidi muatan kapasitas 5.000 liter tersebut dikarenakan sering masuk ke sebuah gudang kapur di kawasan pemukiman warga.

“Mobil tangki muatan BBM itu sering masuk ke dalam gudang kapur diduga melakukan bongkar muat BBM secara ilegal,” ungkap warga kepada wartawan, Sabtu (20/04/2024).

Lanjut dikatakan warga, gudang kapur itu diduga juga dijadikan tempat penampungan pengolahan BBM (Siong).

“Karena setiap hari ada saja truck tangki BBM bersubsidi jenis solar datang berganti-ganti masuk ke gudang tanpa plank nama tersebut. Kami menduga gudang itu juga dijadikan tempat penampung pengolahan BBM ilegal,” ucap warga.

Diterangkan warga, bahwa aktivitas keluar masuknya mobil tangki ke dalam gudang kapur itu sudah lama berlangsung.

“Guna memastikannya, baiknya aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan ke dalam gudang kapur tersebut dan memproses hukum jika terbukti menyalahi aturan,” pinta warga.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *