JATIM  

Ini Tanggapan Kang Tamil Terkait Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud 

SATYABAKTI, JATENG –  Aksi penganiayaan terhadap relawan Ganjar-Mahfud yang dilakukan oknum anggota TNI dianggap merupakan peristiwa pidana biasa. Untuk itu, diharapkan tidak ditarik-tarik ke peristiwa politik.

Demikian disampaikan Komunikolog Politik dan Hukum Nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil menanggapi peristiwa penganiayaan yang dialami warga di depan Markas Kompi B Yonif Raider 408/SBH, Jl. Perintis Kemerdekaan, Boyolali, Jawa Tengah (Jateng) pada Sabtu (30/12/2023).

Secara kebetulan, lanjut Kang Tamil mengatakan, warga yang dianiaya tersebut merupakan relawan Ganjar-Mahfud.

“Peristiwa pidana antara oknum TNI dengan masyarakat itu saya kira itu umumlah, nggak perlu kita tarik-tarik seolah-olah masyarakat sipil itu adalah relawannya 01, relawannya 02, atau relawannya 03,” ucap Kang Tamil kepada wartawan, Senin (1/1/2024).

Kang Tamil menilai, peristiwa tersebut merupakan peristiwa pidana biasa. Namun karena di momen politik, maka disangkutpautkan ke politik.

“Tentu tidak ada hal yang tendensius dalam hal ini berkaitan dengan relawannya siapa. Saya lihat itu pure adalah tindakan pidana,” katanya.

“Dan saya lihat kan Kapuspen TNI juga sudah menyatakan akan menindak tegas oknum-oknum kesatuannya yang kira-kira bersalah atau bermasalah,” jelas Kang Tamil.

(SB21 Satyabakti.com – JATENG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *