Kasus Dugaan Pungli Terhenti Beberapa Bulan Lalu di Polda Kalteng, Ini Kata Ir

SATYABAKTI, KALTENG – Kasus dugaan aksi pungutan liar (Pungli) yang melibatkan nama Putra Kadishub Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah (Kalteng) yang juga calon legislatif (Caleg) mulai bergulir satu persatu.

Dalam kasus ini, juru parkir (Jukir) dan penerima setoran di periksa di ruang Tipikor Polresta Palangka Raya Kalteng.

Aksi dugaan pungli yang di lakukan oleh oknum- oknum dari Dishub Kota Palangkaraya Kalteng berinisial AP dan putranya inisial MK terus di pantau oleh tim penyidik Polresta Palangka Raya Kalteng.

Pelapor Ir mengatakan, selalu monitor setiap hasil penyelidikan ataupun penyidikan dari tim penyidik dan Aparat Penegak Hukum (APH) agar dugaan pungli tersebut bisa segera terungkap.

Ir menyebut meskipun AP berkoar- koar seakan kebal hukum, dirinya akan tetap mengejar siapa saja di balik terhenti nya laporan di Polda Kalteng beberapa waktu yang lalu.

Ditegaskan Ir, dirinya tidak akan berhenti begitu saja dan akan terus monitor agar penyidik tetap bekerja secara profesional dan tampa pilih kasih atau jangan ada tebang pilih, basmi segera yang namanya pungli, apa pun bentuknya dan siapapun beckingnya, itu semua berdasarkan instruksi serta arahan Bapak Kapolri agar segera melaporkan apabila ada temuan dugaan pungli baik itu di aparatur negara ataupun pribadi,” ucapnya kepada wartawan belum lama ini.

“Saya tahu dan saya menduga bahwa dengan terhentinya penyidikan di ruang Reskrimum Polda Kalteng beberapa bulan yang lalu di duga kuat ada oknum yang sengaja menutupi dugaan pungli yang bersarang di badan Dishub Kota Palangkaraya, Kalteng,” ujar pelapor.

Agar dugaan pungli tersebut tidak terbongkar, ada kemungkinan bahwa dugaan pungli tersebut mungkin telah di atur sedemikian rupa agar menjadi ajang bisnis segelintir oknum untuk kepentingan pribadi,” sebutnya.

Ir berharap kepada tim penyidik APH Polresta serta aparat di Polda Kalteng agar segera menindak tegas bila terbukti adanya oknum yang dengan sengaja menghalangi atau menutupi laporan terkait dugaan pungli di badan Dishub Kota Palangka Raya semoga aja penyidik tidak masuk angin,” tandasnya.

“Semoga aja tidak ada alibi atau modus lagi, karna awalnya laporan telah saya masukan di setum Polda Kalteng, kok bisa di geser ke Polresta palangkaraya,” terang Ir.

Harusnya yang menangani laporan saya tersebut adalah dari Reskrimsus Polda Kalteng atau bagian Tipikor Polda Kalteng, bukan sebaliknya kok lari ke ruang Tipikor Polresta Palangka Raya Kalteng,” pungkas pelapor.

Saat dikonfirmasi penyidik Polresta Palangka Raya mengaku telah memeriksa dua orang atas nama Saleh dan Suriansyah, jukir serta penerima setoran yang berada di rumah Makan Padang Uda Sayang yang terletak di Jl. Yos Sudarso, Kota Palangkaraya Kalteng.

Menurut penyidik, bahwa tim penyidik akan melakukan panggilan dan pemeriksaan lebih lanjut setelah tahun baru.

“Ya kami akan buat panggilan pemeriksaan lebih lanjut awal bulan,” ucap penyidik Polresta Palangkaraya kepada pelapor Ir.

(SB20 Satyabakti.com – KALTENG)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *