Rokok Tanpa Cukai Marak Beredar di Kaltim

SATYABAKTIM, KALTIM – Beberapa jenis rokok tanpa pita cukai marak beredar di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim), Jumat (15/9/2023).

Bahkan peredaran rokok diduga ilegal yang sempat hilang tersebut mulai banyak di temui di toko-toko, bahkan dipajang terang-terangan, tanpa ada rasa takut.

“Ada dugaan beredarnya jenis rokok ilegal ini kurangnya pengawasan dari penegak hukum yang ada di Berau,” kata warga.

Menurut warga, maraknya rokok diduga ilegal kembali di wilayah Kabupaten Berau beberapa bulan terakhir ini, membuat negara kehilangan pajak penghasilan.

“Hal ini terjadi di karenakan banyaknya rokok ilegal beredar tanpa bayar pajak ke negara,” ucap warga.

Adapun jenis rokok diduga ilegal diantaranya merek GA Bold, DT’E, ALE, Arrow, SAGA, LIOX, MOST, JECO, Jos, Brand Djati, Magnet dan Rokok SM.

Atas temuan tersebut, diminta aparat penegak hukum dapat segera melakukan razia besar-besaran atas rokok-rokok diduga ilegal yang marak beredar kembali di wilayah Kabupaten Berau,” pinta warga.

(SB18 Satyabakti.com – KALTIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *