JATIM  

Sudah 10 Hari Pelapor Belum Terima SP2HP

SATYABAKTI, JABAR – Penyidik di Mapolres Bekasi Kota dinilai lamban menangani Laporan Polisi (LP) dengan status terlapor oknum Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi berinisial ST.

Pasalnya laporan yang tertuang dalam surat nomor : LP /B/ 1.549 / V /2023 /SPKT. Sat Reskrim / Polres Metro Bekasi kota / Polda Metro Jaya tanggal 31 Mei 2023, hingga kini pelapor sama sekali belum menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik terhitung sudah 10 hari sejak dilaporkan.

“Terhitung sudah 10 hari sejak saya laporkan pada Rabu 31 Mei 2023 lalu, tapi sampai sekarang belum ada perkembangan. Sampai sekarang saya belum juga menerima SP2HP dari penyidik,” kata pelapor Heri kepada awak media, Sabtu (10/6/2023).

Heri lanjut mengatakan, laporan nya di Polres Metro Bekasi Kota malah dikirim ke Mapolsek Bekasi Kota.

“Tadinya, saya sama istri nunggu perkembangan laporan dari Polres tahunya berkas malah dikirim ke Polsek Bekasi Kota, saya sampai sekarang di BAP aja belum bang,” keluh korban.

Meski demikian, ia berharap polisi yakni Polsek Bekasi Kota segera menindaklanjuti laporan nya. Sebab, jika terlapor sengaja diberikan waktu untuk mengganti percuma karena sejak 2019 memang terlapor begitu.

“Kalau waktu sudah lebih dari cukup, makanya saya sama istri memutuskan untuk melaporkan ST ke polisi. Jadi percuma kalau dengarkan janji ST dari dulu ya begitu,” ucap Heri.

Sambung korban, terhitung sudah 10 hari kerja belum juga ada perkembangan, terlapor sengaja memolorkan waktu mungkin melalui jaringannya dengan alasan lagi berusaha mencari uang untuk mengganti.

“Dari dulu juga begitu. Kalau ST serius mau mengganti uangnya Rp50 juta udah dari dulu dia sudah ganti atau dikembalikan, tapi ngak pernah terbukti janjinya, termasuk janji masuki kerja dia tipu saya terus,” jelas Heri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bekasi Kota, Kompol Tri Buana Yudha saat dihubungi awak media melalui WhatsApp (WA) membenarkan telah melimpahkan laporan korban Heri ke Polsek Bekasi Kota.

“Info LP bapak Limpah ke Polsek Bekasi Kota, silahkan dihubungi Kanit Reskrimnya, dan sudah saya  87 Kanis Res nya menghubungi bapak. Mohon maaf atas keterlambatan penyidik,” katanya.

(SB13 Satyabakti.com – JABAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *