KALBAR  

Orang Tua Murid Keluhkan Pembelian Buku Paket di SDN 17

SATYABAKTI, KALBAR – Sejumlah orang tua murid mengeluhkan terkait pembelian buku paket di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 17 Lanjing.

Dijelaskan orang tua murid kepada wartawan belum lama ini, bahwa mereka harus mengeluarkan uang yang sangat besar untuk ukuran sekolah dasar.

Orang tua murid mengatakan, Kepala Sekolah Dasar Negeri 17 Lanjing beserta Guru mewajibkan pembelian buku paket terhadap murid dengan harga bervariasi yang mana di mulai dari kelas 1 wajib membayar Rp.500.000 lebih. Dan kelas 2 harga buku naik Rp.600.000 dan seterusnya. Perbedaan setiap kelas naik Rp.100.000.

Mereka juga menyampaikan bahwa ada pertemuan dengan Kepala Sekolah berserta Guru SDN 17 Lanjing beberapa bulan yang lalu.

Kepala sekolah berpesan kepada orang tua murid dipersilahkan untuk mengambil video dan memviralkan pertemuan tersebut serta beliau juga menyampaikan bahwa tidak takut akan masuk penjara.

“Akan tetapi ingat jika sampai viral pertemuan tersebut Kepala Sekolah beserta guru di Sekolah Dasar Negeri 17 Lanjing akan mencari dan mengeluarkan anak dari orang tua yang memviralkan dan akan menuntut dengan Undang-Undang ITE,” kata salah satu orang tua murid menirukan ucapan Kepala Sekolah saat itu.

Pada pertemuan itu juga, lanjut orang tua murid mengatakan, Kepala Sekolah menyampaikan, bahwa bantuan dana BOS dari Pemerintah tidak cukup. Alasan banyak membayar gaji guru honorer sehingga orang tua murid wajib membeli buku paket dengan harga bervariasi tersebut,” ucap orang tua murid melanjutkan perkataan Kepala Sekolah.

Berlinangkan air mata, salah satu orang tua murid menyampaikan bahwa anaknya ada dua (2) orang yang bersekolah di SDN 17 Lanjing tersebut.

“Ada kelas 3 dan ada kelas 5 dan saya harus mengeluarkan uang sebesar Rp.1.600.000,- untuk membeli buku paket tersebut,” ungkapnya.

Lanjutnya, sedangkan mereka hanya kerja buruh kasar dan tidak tentu penghasilannya.

“Begitu juga murid yang tidak atau belum membeli buku paket tidak boleh meminjam buku dari kawan sekelas dan bahkan tidak boleh meminjam kawan sebangku,’ terang orang tua murid.

Sebab itulah orang tua murid tersebut harus meminjam uang kepada orang lain dan sampai sekarang uang yang dipinjam untuk membeli buku paket tersebut belum terbayar karena untuk makan saja susah, apa lagi harus membayar hutang,” jelas orang tua murid.

Kewajiban pembelian buku paket itu juga dibenarkan oleh warga sekitar  Sekolah Dasar Negeri 17 Lanjing yang beralamat di Jl. Sintang-Putussibau, KM 49, Desa Gemba Raya, Kec. Kelam Permai, Kab. Sintang, Prov. Kalbar seperti yang disampaikan orang tua murid sebelumnya.

Perihal tersebut, saat dihubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sintang melalui pesan singkat WhatsApp (WA) belum ada tanggapan.

(SB6 Satyabakti.com – KALBAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *