SATYABAKTI, JAKARTA – Ketua Ikatan Pelajar Al Waslhiyah (IPA) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), M. Amril Harahap memimpin Aksi demo di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jl. Kuningan Persada, No.Kav 4, RT.1/RW.6, Guntur, Kec. Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Aksi damai yang dilakukan oleh Ikatan pelajar Al Waslhiyah Sumut di Gedung KPK pada Kamis (14 Desember 2023) ini yakni melaporkan Bupati Asahan dan Koperasi Karyawan PP BSP Kisaran terkait melakukan sewa menyewa SPBU 12412272 yang di Kelurahan Selawan.
Selain sewa menyewa, Ketua Ikatan Pelajar Al Waslhiyah Sumut, M. Amril Harahap juga meminta KPK- RI untuk memeriksa Bupati Asahan, H. Surya, BS.c dan Ketua Koperasi karyawan (Kopkar) PT BSP Kisaran, Ade Saputra yang diduga menggelapkan dokumen juga menyewakan lahan PT BSP kepada pihak ketiga tanpa adanya alas hak.
“SPBU 12412272 di Kelurahan Selawan di atas tanah PT BSP Asahan yang memberikan pinjam pakai kepada Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran, yang disewakan kepada pihak ketiga 25 juta per bulan,” kata M. Amril Harahap.
Dia menyampaikan bahwa adanya dugaan merugikan Negara atau menggelapkan pajak.
“Tuntutan Aksi di Gedung KPK- RI, adalah periksa Bupati Asahan dan Ketua Koperasi Karyawan PT BSP Kisaran. Terkait pembebasan Lahan 1408 H² yang sudah habis masa HGU secara tranparan kepada masyarakat kota asahan,” ucap M. Amril Harahap.
Demikian juga kepada Pimpinan PT BSP Asahan, Amril Harahap meminta harus menyampaikan Tanah yang sudah di bebaskan seluas 1408 H² ke publik.
“Sudah hampir 27 tahun tanah 1408 H² dibebaskan kepada Pemerintahan Daerah namun di fungsikan, Malah Tanah yang sudah di bebaskan hasilnya masih di ambil oleh PT BSP Asahan,” jelasnya.
(SB5 Satyabakti.com – JAKARTA)