SUMUT  

Penutupan Gang Kebakaran Terkesan Pihak Terkait “Tutup Mata”

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 235.55444; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

SATYABAKTI, SUMUT – Aksi penutupan gang kebakaran di kawasan Kec. Medan Petisah, Kota Medan, Prov. Sumatera Utara, terkesan pihak – pihak terkait “tutup mata.”

Hal ini terkuak berdasarkan keterangan  beberapa warga sekitar yang merasa terganggu dan resah atas penutupan gang kebakaran di kawasan rumah tinggal mereka.

Warga mengatakan, sudah puluhan tahun gang kebakaran di petisah ini ditutup, ada yang dipagari besi dan ada juga ditutup menggunakan seng.

“Kurang lebih sudah 20 tahun gang kebakaran di kawasan Petisah ini ditutup akan tetapi tidak ada ditindak terkesan pihak – pihak terkait “tutup mata,” ungkap salah satu warga sekitar berinisial B yang diaminkan warga lainnya,” Selasa (18/11/2025).

Menurut B, aksi penutupan gang kebakaran tidak dibenarkan karena telah melanggar peraturan daerah (Perda) dan peraturan walikota (Perwal) serta membahayakan keselamatan publik apabila terjadi peristiwa kebakaran nantinya.

“Selain melanggar Perda dan Perwal juga memperlambat tugas pemadam kebakaran apabila nantinya terjadi peristiwa kebakaran dan mengancam keselamatan diri khususnya pemilik ruko dan warga sekitar jika terjadi aksi kebakaran,” ucap pemilik rumah toko (ruko).

Terkait penutupan gang kebakaran di kawasan rumah tinggalnya, pria turunan Thionghoa ini berharap, Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas bersikap tegas dalam penegakan perda dan tidak “tebang pilih.’

“Kami minta agar Wali Kota Medan melakukan tindakan tegas dengan menurunkan pihak Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) kota Medan bersama Satpol PP serta menindak oknum – oknum yang terlibat dalam penutupan sejumlah gang kebakaran di kawasan Medan Petisah ini,” harap warga Medan dan sejumlah pemilik ruko petisah.

Sebelumnya pantauan awak media terlihat gang kebakaran yang dijadikan ajang bisnis oleh oknum terkait dan oknum yang tidak bertanggung jawab yang ditutup pagar besi diantaranya ada di Jl. Nibung Raya, Kec. Medan Petisah tepatnya di samping Shorum Sehat Mobil.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *