SUMUT  

Polisi Diminta Tangkap Pungli di Kantin Hotel SBY

SATYABAKTI, SUMUT – Pihak Kepolisian diminta menangkap praktik pengutipan liar (Pungli) yang dilakukan di kantin Hotel Sibayak (SBY), Jl. Nibung Raya, No. 40, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Kota Medan.

Adapun praktik pungli uang para pengunjung modus kebersihan dilakukan sama kakak beradik kandung di hotel kelas melati tersebut sudah berlangsung cukup lama.

“Yang kutip uang masuk pengunjung di SBY sekarang adalah Tuti Sitinjak alias Mak Eva sama adik perempuannya, Umek. Alasan kutipan untuk uang kebersihan padahal tidak ada,” ucap salah satu pekerja seks komersial (PSK) berinisial S, Rabu (5/11/2025).

Ia menjelaskan, sebelum dilakukan razia oleh Polrestabes Medan pada bulan Juni 2025 lalu, pengutipan uang masuk dilakukan oleh Willy Hutabarat.

“Awalnya yang ngutip Willy namun karena pernah gol di Polrestabes Medan kasus prostitusi. Ia pun diganti sekarang yang kutip Mak Eva yang sebelumnya Rentenir di SBY,” terang sumber.

Selain melakukan pungli uang masuk, lanjut S berkata, Mak Eva juga melakukan aksi pungli uang kamar di SBY.

“Tak hanya pungli uang masuk. Mak Eva juga melakukan pungli uang kamar. Satu kamar diserab sama bayar Rp. 200 ribu hingga Rp. 250 ribu sementara ia hanya menyetor ke Menejer Tarigan hanya Rp.100 ribu perkamar. Kira – kira ada 8 kamar miliknya,” terang wanita berkulit putih ini.

Terkait hal itu, S berharap agar dilakukan penangkapan aksi pungli di tempat hotel tiga pintu dan berlantai tiga tersebut.

“Kami harap segera ditindak praktik pungli yang dilakukan Mak Eva dan Umek karena telah melanggar hukum serta merugikan kami pekerja serta pemilik dan pengelola hotel,” pintanya yang disetujui psk lainnya.

Untuk diketahui hotel SBY yang menyediakan puluhan PSK di setiap kamarnya banyak dikunjungi para pria hidung belang yang ingin berbuat mesum di tempat itu.

Meskipun izin operasional dari dinas terkait tidak dikeluarkan lagi akan tetapi hotel SBY bisa beroperasi walaupun berkali – kali dirazia.

(SB3 Satyabakti com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *