SATYABAKTI, JAKARTA – Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan, AKP Andri Gustami (AG) terlibat jaringan narkotika Fredy Pratama.
Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si memastikan akan memberikan tindakan tegas.
“Pasti kita tindak,” kata Jenderal Listyo di Gedung Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Kapolri lanjut mengatakan, Polri selalu menerapkan sistem reward and punishment bagi seluruh jajarannya.
Terhadap anggota yang baik, ucapnya, pihaknya tentu akan memberikan apresiasi.
Sedangkan bagi anggota yang melakukan pelanggaran, apalagi termasuk dalam bagian yang seharusnya dia melakukan penegakan, maka akan ditindak tegas,” ungkap Tribrata satu ini.
Dijelaskan Jenderal Listyo, tindakan tegas tersebut mulai dari proses pidana serta proses etik dengan risiko PTDH apabila yang bersangkutan masih menjadi polisi.
Untuk masalah-masalah seperti itu, tegas mantan Kabareskrim Polri ini, Polri tidak pernah ragu-ragu,” pungkasnya.
Sementara itu, Bareskrim Polri sebelumnya mengungkap sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama yang saat ini masih DPO.
Dalam kasus tersebut, polisi telah mengamankan 39 tersangka, salah satunya AKP Andri Gustami.
Menurut Dir Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Erlin Tangjaya, Andri berperan sebagai kurir spesial.
Namun demikian, Kombes Erlin belum memaparkan lebih jauh terkait peran Andri tersebut.
Sementara itu, Andri kini telah dimutasi ke Yanma Polda Lampung.
(SB5 Satyabakti.com – JAKARTA)