SATYABAKTI, JAKARTA – Polemik persoalan tanah di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), terus bergulir hingga sempat terjadi kericuhan di depan Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Kapolri Jenderal Pol Drs Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengatakan, pihaknya mengirimkan personel tambahan ke wilayah Rempang, Batam, buntut kericuhan yang sempat terjadi di depan Kantor BP Batam tersebut.
“Ada kurang lebih 4 SSK atau setara 400 personel dilakukan dalam rangka pengamanan mediasi dan dialog terkait proses relokasi dari Rempang dan ini akan terus kita tambah disesuaikan dengan eskalasi ancaman yang terjadi,” kata Kapolri kepada wartawan di Jakarta, Kamis (14/9/2023).
Diungkapkan Jenderal Listyo, jika pihaknya terus menambah jumlah personel di area tersebut.
“Tentunya kekuatan personel saat ini terus kita tambah,” ucapnya.
Kendati menambah jumlah personel, Tribrata satu ini menyebut pihaknya tetap mengedepankan langkah persuasif atau komunikasi, untuk menyelesaikan permasalahan ini.
“Untuk penyelesaian terkait masalah relokasi sesuai dengan arahan Pak Presiden, saat ini kita mengedepankan tindakan yang bersifat lebih persuasif,” ujarnya.
Jenderal Listyo mengatakan, penambahan personel itu juga dilakukan lantaran dalam dialog antara BP Batam dengan masyarakat, pada Senin (11/9), berakhir ricuh karena diduga tidak mendapati titik temu.
“Karena memang ada beberapa hal yang mungkin masih perlu ada kejelasan. Kemudian tentunya ini memerlukan keputusan-keputusan yang lebih komprehensif,” tandasnya.
Mantan Kadiv Propam Polri ini mengutarakan akibat kericuhan itu petugas yang berada di lokasi langsung mencoba mengamankan BP Batam dengan membuat barikade. Hanya saja, sejumlah petugas tetap mendapat luka-luka dan beberapa bagian gedung kantor BP Batam mengalami kerusakan.
“Mau tidak mau itu harus kita cegah kita dorong terjadi juga penyerangan terhadap anggota saat itu kita hanya bertahan sehingga kemudian ada anggota yang terluka,” tuturnya.
Selain penegakan hukum, Jenderal Listyo menjelaskan, personel itu nantinya akan ikut membantu pengamanan sosialisasi yang dilakukan pemerintah setempat. Dengan harapan masyarakat dapat memahami tujuan pembangunan serta relokasi oleh BP Batam selaku pemilik tanah.
“Sehingga mau tidak mau pada saat itu dibutuhkan harus diserahkan. Namun di sisi lain pemerintah dalam hal ini BP Batam juga memikirkan rencana relokasi,” jelas Pati Polri lulusan Akpol’91 ini.
(SB5 Satyabakti.com – JAKARTA)