SATYABAKTI, JATIM – Selama Operasi Tumpas Narkoba 2023, Sat Resnarkoba Polres Lumajang berhasil mengungkap 10 kasus narkoba dengan mengamankan 11 tersangka.
Kapolres Lumajang, AKBP Dr. Boy Jeckson Situmorang, SH., SIK., MH melalui Wakapolres Lumajang, Kompol I Komang Yuwandi Sastra dalam siaran persnya mengatakan, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 6,67 gram sabu-sabu dan okerbaya 1.545 butir digelar 12 hari mulai 14 – 25 Agustus 2023.
“Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023, kami menangkap 11 orang tersangka dengan barang bukti 6,67 gr sabu-sabu dan 1545 butir okerbaya,” kata Kompol I Komang Yuwandi Sastra saat memaparkan para tersangka beserta sejumlah barang bukti di Mapolres Lumajang.
Dari 11 tersangka, lanjut Wakapolres menjelaskan, diantaranya 2 TO dan non to 9 orang tersangka. Para tersangka kasusnya berbeda-beda 9 tersangka sebagai pengedar, dan dua orang lainnya merupakan pemakai.
“Untuk tersangka penyalahgunaan sabu ada 8 orang tersangka, sedangkan okerbaya ada 3 tersangka,” ucap Kompol I Komang.
Ia menegaskan, Polres Lumajang akan terus melakukan pengembangan kasus peredaran narkoba dan okerbaya di wilayah Kabupaten Lumajang.
“Saat ini akan terus melakukan pengembangan artinya tidak hanya di dalam operasi tumpas narkoba saja. Ini kita kembangkan sampai di mana ujungnya pengedar narkoba,” jelas orang nomor dua di Mapolres Lumajang jajaran Polda Jawa Timur ini.
(SB7 Satyabakti.com – JATIM)