Panglima Mandau Minta Presiden Bantu Perjuangkan Hak Masyarakat di Kaltim

SATYABAKTI, JAKARTA – Masyarakat Petani Kabupaten Berau mengadakan aksi di Bundaran Patung Kuda Jakarta Pusat, Kamis, (31/08/2023).

Kehadiran puluhan masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) ke Ibukota ini guna menyampaikan aspirasi yang di tujukan kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Ir. H. Joko Widodo.

Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Panglima Mandau (1001 Mandau), Aji Ahmad Ismail yang didampingi Koordinator Lapangan, Masarro S.H, Rustani S.H., M.H, Ketua Lembaga Adat Dayak (LAD), Tunjung BenuaQ Bentian, Provinsi Kaltim dan salah satu Tokoh masyarakat Kaltim, Djumahari Syarief S.H., M.H.

Diketahui aspirasi yang di suarakan oleh korlap dan para peserta demo yakni karena adanya ketidakadilan dengan terjadinya perampasan hak-hak masyarakat, bahkan hingga Perusahaan PT. Berau Coal yang penjarakan warga kelompok tani dengan laporannya yang tidak jelas.

Aksi yang bertemakan aksi damai ini pun di warnai dengan persembahan seni tarian atraksi dari suku dayak.

Koordinator Lapangan aksi, H. Masarro S.H menyampaikan, bahwasanya banyak pelanggaran konstitusi di Kalimantan Timur saat tahun 2016 lalu. Dimana beberapa lahan tani masyarakat di Kaltim terampas oleh perusahaan swasta disana, seperti PT. Berau Coal yang sitenya di wilayah, Kab. Berau, Kaltim.

“Kami datang kesini bukan langsung datang saja, demi membela hak-hak saudara-saudara kami di Kaltim kami sudah mengikuti prosedur-prosedur hukum yang berlaku namun tidak ada tanggapan dari pihak-pihak yang kami adukan, baik dari pihak kepolisian maupun pihak pemerintahan (Bupati) tidak ada tanggapan, ke DPRD tingkat II pun tak ada penyelesaian bahkan kami lakukan hubungan kunjungan kerja ke perusahaan PT Berau Coal pun tak ada penyelesaian, untuk itu kami datang langsung untuk memohonkan kepada Bapak Presiden RI untuk dapat turun langsung menanggapi permasalahan kami di Kaltim,” ucapnya di lokasi aksi.

Masarro juga mempertanyakan mengenai kinerja aparat di Kaltim khususnya Kab. Berau apakah bekerja sesuai dengan undang-undang.

“Disini saya bertanya apakah di Kalimantan Timur khususnya Kabupaten Berau itu aparatnya NKRI, yang bekerja dengan benar sesuai dengan undang-undang yang di buat oleh pemerintah dan DPR atau tidak, karena jika dilihat fakta di lapangan, bahwa dugaan aparat bekerja untuk perusahaan semakin jelas, sebagai contoh saja ada petani suami istri (Yuppiter dan Magda) yang sedang berkebun mempertahankan haknya, main ditangkap saja tanpa hukum yang jelas sedangkan ketika kita buat laporan polisi pihak perusahaan tidak di BAP dan lebih anehnya lagi ada orang di vonis hukuman bukan dari pengadilan tapi oleh jaksa, begitu semenah-menahnya disana,” bebernya.

Dalam pernyataannya, Panglima Mandau (1001 Mandau), Aji Ahmad Ismail meminta kepada Presiden Jokowi untuk membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat yang berada di Kaltim.

“Saya disini bukan menuntut namun saya memiliki harapan kepada Bapak Presiden Jokowi yang kami hormati dan kami cintai, saya selaku panglima pasukan merah se Kalimantan Timur memohon kepada Bapak Presiden RI untuk membantu memperjuangkan hak-hak masyarakat yang berada di Berau, apalagi harta selain berkebun, mereka tidak bisa berbisnis karena mereka hanya bisa berkebun, menanam sayur, berburu dan mencari kayu,” ungkapnya.

Aji Ahmad Ismail juga meminta Presiden Jokowi untuk melakukan kroscek terhadap masyarakat yang ada di berau dan mengontrol kinerja dari pada bawahannya serta aparatur setempat.

“Saya meminta Bapak Jokowi untuk melihat langsung masyarakatnya di Berau dan juga melakukan pengecekan atas kinerja bawahannya serta para aparaturnya,” harapnya.

Ia juga menjunjung tinggi kearifan lokal Kalimantan dimana salah satunya untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyatnya.

“Semua orang tahu perusahaan tahu Kalimantan itu penuh kearifan lokal, tolong sejahterakan rakyatnya, bimbing mereka berikan pekerjaan, beri sekolah, budaya dan seninya jangan di batasi jangan di halangi itu baru namanya kearifan lokal. Sekali lagi saya memohon kepada Bapak Jokowi sebagai pemimpin Indonesia yang saya hormati yang saya anggap orang tua kami sendiri tolong perhatikan anak-anaknya,” pinta Panglima Mandau (1001 Mandau).

Dalam hal ini salah satu tokoh masyarakat Kaltim, Djumahari Syarief S.H., M.H yang mendukung aksi tersebut dengan turun langsung bersama peserta aksi.

“Kalau saja penyelenggara negara tidak mengabaikan atas hak-hak masyarakat di Berau, tidak akan ada aksi sampai seperti ini. Untuk itu diakhir masa jabatan Bapak Presiden Jokowi saya memohon berikanlah kami sebuah kenang-kenangan untuk membantu masyarakat yang bermasalah tanahnya dengan perusahaan di Kaltim khususnya di Kab. Berau agar kembali mendapatkan hak-haknya untuk demi kelangsungan hidup mereka oleh karena mereka tidak di gaji oleh negara hanya hidup dengan mengharapkan hasil pertanian.” ujarnya.

Di akhir aksi rombongan peserta aksi mencoba untuk melewati Istana Negara dengan maksud untuk berfoto-foto sekaligus kembali ke penginapan, namun keinginan tersebut harus punah lantaran terhadang oleh para aparat kepolisian.

“Saya merasa bingung mengapa kami warga negara Indonesia yang hanya ingin lewat dan foto-foto di depan istana tidak diperbolehkan. Sedangkan saya melihat warga negara asing dengan bebas melintas di depan istana negara. Saya hanya ingin menyanjung dan mengagumkan dimana kami dapat hadir di Ibukota DKI Jakarta dan melihat langsung Istana Negara, pertanyaan saya, mengapa kami tidak diperbolehkan melintasi didepan Istana, apakah aparat kita lebih menghargai warga asing ketimbang warga negara Indonesia,” tutup Panglima Mandau keheranan.

(SB18 Satyabakti.com – JAKARTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *