Anggota Komisi III DPR RI Sayangkan Pernyataan Kakak AKBP Achiruddin

SATYABAKTI, JAKARTA – Habiburokhman selaku anggota Komisi III DPR RI menyayangkan pernyataan Ongku Hasibuan, kakak dari AKBP Achiruddin Hasibuan yang juga paman dari Aditya Hasibuan yang menganiaya Ken Admiral.

Ongku Hasibuan diketahui merupakan anggota Komisi II DPR. Ongku Hasibuan menilai penganiayaan Aditya ke Ken hanyalah dinamika remaja. Menurut Habiburokhman menyebut Ongku tak memiliki empati kepada Ken.

“Kami menyayangkan pernyataan Saudara Ongku Hasibuan yang terkesan menyederhanakan kasus penganiayaan berat Ken Admiral sebagai dinamika remaja, pernyataan tersebut seperti tidak berempati kepada korban. Kita melihat rekaman penganiayaan tersebut sangat keji dimana korban yang sudah tak berdaya dipukul bertubi-tubi pada bagian kepala yang amat rawan,” kata Habiburokhman dilansir, Minggu (30/4/2023).

“Yang lebih memprihatinkan, ayah pelaku justru menghalangi orang lain yang hendak menghentikan penganiayaan tersebut. Ini jelas bukan kenakalan remaja biasa tetapi murni tindak pidana,” ucapnya.

Ditegaskan Habiburokhman, bahwa upaya damai tidak bisa diterapkan jika dipaksa. Menurutnya, kasus ini perlu diselesaikan dengan jalur hukum.

“Terkait soal himbauan saudara Ongku Hasibuan agar perkara ini diselesaikan dengan restorative justice (RJ) saya perlu sampaikan bahwa RJ tidak bisa dilaksanakan dengan intimidasi atau paksaan. RJ hanya bisa dilaksanakan jika pihak korban berkenan dengan sukarela,” ujarnya.

“Dalam kasus ini sebenarnya RJ bisa diterapkan sewaktu korban meminta ganti rugi soal penganiayaan pertama dan perusakan spion, tetapi inisiatif baik korban justru dibalas dengan penganiayaan keji yang disaksikan ayah pelaku. Menurut saya saat ini sudah tidak mungkin lagi kasus ini diterapkan RJ,” terang Habiburokhman.

Ia meminta Polda Sumut mengusut kasus ini hingga tuntas. Habiburokhman berharap Polda Sumut tidak bisa diintervensi oleh pihak manapun.

“Saya minta agar Polda Sumut terus mengusut kasus ini sesuai hukum, tidak perlu takut dengan tekanan dan intervensi pihak manapun. Hukum berlaku sama bagi semua orang, tidak peduli keponakan pejabat sekalipun harus tetap diperlakukan sama,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kakak AKBP Achiruddin Hasibuan duduk sebagai anggota DPR, namanya adalah Ongku Hasibuan. Ongku mengomentari kasus penganiayaan yang dilakukan keponakannya, Aditya Hasibuan, terhadap Ken Admiral.

Ongku paman Aditya tersebut menilai penganiayaan terhadap Ken adalah dinamika remaja. Maka, penyelesaiannya dapat ditempuh dengan damai saja antara kedua belah pihak.

“Kasus perkelahian Ken dan Aditya sebaiknya diselesaikan melalui jalur perdamaian. Anak-anak itu berkelahi sebagai dinamika anak remaja lah, mereka masih sangat muda-muda, Ken kurang dari 20 tahun, Adit kurang dari 19 tahun, masa depan mereka masih panjang. Alangkah baiknya bila kita-kita orang tua ini menyelesaikannya secara damai,” kata Ongku kepada wartawan, Sabtu (29/4/2023).

Ongku yang juga merupakan anggota Komisi II DPR Fraksi Partai Demokrat menilai jika masalah ini selesai secara kekeluargaan maka Ken dan Aditya akan menjadi sahabat. Dia menyayangkan jika masalah Ken dan Aditya diselesaikan memakai jalur hukum.

“Toh antara mereka berdua juga sudah damai, tercermin dari chatting-an mereka setelah jam 04.16 tanggal 22 April. Saya yakin, bila kasus mereka ini diselesaikan melalui perdamaian, keduanya akan menjadi sahabat akrab nantinya ke depan,” ucapnya.

(SB5-JAKARTA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *