SATYABAKTI, RIAU – Peristiwa kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di perbatasan Dumai-Bengkalis pada 18 April 2023 lalu, Kapolres Bengkalis, AKBP Setyo Bimo Anggoro menyebut, belum ada yang ditetapkan jadi tersangka (TSK).
AKBP Setyo mengungkapkan, bahwa hasil keterangan dari ahli penyebab Karhutla bukan karena faktor alam. Namun ucapnya, penyidik mengalami kendala untuk menetapkan tersangka.
Menurut perwira menengah ini, kendala penetapan tersangka itu antara lain saat dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) tidak ditemukan bekas-bekas ranting-ranting kayu yang ditumpuk lalu dibakar.
“Di atas lahan tidak ada tebasan atau pembukaan lahan dengan cara tebas. Kondisi lahan yang terbakar masih semak belukar dan tidak ada tanaman atau belum ada aktifitas, sehingga sulit untuk menentukan tersangka dalam perkara tersebu,” kata AKBP Setya kepada wartawan, Sabtu (20/5/2023).
Selain itu juga, sambungnya, tidak ada saksi yang menyatakan melihat siapa yang diduga melakukan pembakaran.
“Untuk mendalami hal tersebut penyidik perlu kehati-hatian dalam penentuan tersangka,” ucap Kapolres sembari menambahkan dalam kasus ini, pihaknya sudah memeriksa 9 orang saksi saat penyelidikan.
Untuk diketahui, peristiwa Karhutla di perbatasan Kota Dumai dan Kab. Bengkalis, persisnya di Tanjung Leban dan Medang Kampai sudah menghanguskan 50 hektar hamparan gambut terbakar.
Karhutla ini memicu terjadinya asap dan sulit untuk dipadamkan. Akibat Karhutla di Kota Dumai diselimuti kabut asap pada hari pertama Idul Fitri, Sabtu (22/4/2023).
Kabut asap akibat Karhutla tersebut mengeluarkan aroma. Bahkan, partikel akibat kebakaran lahan berterbangan, tidak sedikit warga yang merasakan matanya perih saat mengendarai sepeda motor. Kabut asap tersebut dampak dari Karhutla di daerah Pelintung dan Selingsing yang berbatasan dengan Bengkalis.
Sebelumnya Sahat Mangapul, Kepala Laboratorium Kedaulatan Pangan Agribisnis Kerakyatan Persaudaran Mitra Tani Nelayan Indonesia (Lab KPAK Petani) saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa Karhutla di perbatasan Dumai dan Bengkalis karena petugas berwenang lamban dan tidak cepat tanggap sehingga kebakaran meluas.
Padahal kata Sahat, kawasan gambut yang terbakar di Pelintung-Tanjung Leban perbatasan Dumai dan Bengkalis itu kejadiannya sudah berulang-ulang.
Menurutnya, tindakan mematikan awal titik api lambat. Karena pada, Selasa, 18 April, 2023 lalu, info kebakaran menurut Ketua RT Pelintung Yusmar Efendi yang mempunyai kebun di lokasi info ini sudah tersebar ke Lurah, Kepala Desa, Manggala Agni, Babinkamtimmas, Babinsa dan BKO di PT MNI.
Lanjut Sahat menerangkan bahwa berdasarkan data Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) kebakaran di KHG Sungai Rokan- Sungai Siak Kecil menyebutkan kebakaran lahan terjadi di Dusun Selingsing, Kel. Pelintung, Kec. Medang Kampai, Kota Dumai, Riau masuk dalam Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG).
Lokasi kebakaran berada di kawasan Hutan Produksi Konversi (HPK). Berdasarkan Peta Indikatif Restorasi (PIR) pernah terjadi kebakaran tahun 2015.
Lokasi kebakaran ini berjarak 1,8 km dari sekat kanal yang dibangun BRGM pada tahun 2021. Lokasi kebakaran tanggal 23 April 2023 diitik koordinat 101°39’14” E 1°38’11” N masuk dalam (KHG) Sungai Rokan – Sungai Siak Kecil.
Lokasi kebakaran berada di kawasan Area Penggunaan Lain (APL). Berdasarkan PIR lokasi kebakaran dua ini masuk pada prioritas gambut budidaya,” jelasnya.
(SB10 Satyabakti.com – RIAU)