RIAU  

Penampungan CPO Ilegal di Pinang Manis, Ini Harapan Sekjen LSM GAK

SATYABAKTI, RIAU – Penampungan minyak mentah kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) ilegal terlihat di Pinang Manis, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Riau. Hal itu tentu menimbulkan asumsi ditengah masyarakat hingga menduga adanya pembiaran dibalik itu.

Bebasnya beroperasi gudang penampungan minyak CPO ilegal tersebut menandakan lemahnya pihak aparat penegak hukum (APH) Polsek Pinggir jajaran Polres Bengkalis untuk memberantas dan menindak tegas praktik penampungan minyak CPO diduga ilegal itu. Begitu juga Polda Riau terkesan hanya ‘tutup mata’. Karena lokasi gudang tempat penampungan CPO diduga ilegal tersebut di pinggir jalan lintas, jadi kecil kemungkinan Polres Bengkalis tidak mengetahui,” kata Danratu warga sekitar, Jum’at (12/05/2023).

Amatan awak media, Jum’at, (12/05), diketahui gudang tersebut dikelilingi terpal berwarna putih. Selain itu, terlihat beberapa orang didepan pos luar pintu seperti berjaga-jaga. Tak lama berselang, tampak seseorang mengatur lalu lintas saat truk tangki akan memasuki gudang CPO diduga ilegal itu.

“Gudang itu sebelumnya sempat vakum tidak ada kegiatan namun dua bulan belakangan ini kembali beroperasi Pak tapi kami tidak tahu apa-apa saja yang dilakukan didalamnya,” ungkap salah seorang warga yang tinggal di sekitar gudang itu.

Saat disambangi awak media salah seorang penjaga depan gudang mengatakan, pengelola lokasi gudang ini bermarga Panjaitan, lokasi ini sebelumnya tutup namun kemudian kembali buka.

“Kabarnya pak Panjaitan selaku pengelola menggunakan bendera pak, orang Dumai tapi kalau keberadaan mereka sekarang ya saya tidak tahu, saya hanya pekerja disini pak,” ujar salah seorang pekerja yang enggan menyebut namanya.

Perihal itu, apakah jajaran Kepolisian di Polres Bengkalis sudah mengetahui namun sengaja memekakkan telinga dan menutup mata masih mengundang beberapa pertanyaan dari masyarakat luas.

Menanggapi hal itu, Sekjen DPP LSM GAK, Hendra Adi S, yang juga selaku Ketua Devisi investigasi dan observasi mengatakan,”Kita minta kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar dapat menindak tegas jajaran penegak hukum Polres yang tidak bisa memberantas mafia CPO ilegal di wilayah hukum Polres Bengkalis. Jika itu dibiarkan seolah-olah penegakan hukum di Negera RI lemah. Dan saya minta kepada Bapak Kapolri pecat APH yang bermain atau membeking ilegal. Jangan dibiarkan karena ini telah merusak citra Polri. Tangkap pelaku pelaku ilegal tersebut. Dan saya yakin Bapak Kapolri adalah orang yang tegas dalam memberantas mafia-mafia ilegal,” harap Hendra.

Sampai berita ini di terbitkan, Kasat Reskrim Polres Bengkalis, AKP M Reza, yang coba dikonfirmasi awak media melalui via WA 08132716xxxx belum ada balasan.

(SP10 Satyabakti.com – RIAU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *