SUMUT  

Ridho Harap Pelaku Perampasan Sepmor Miliknya Ditangkap

SATYABAKTI, SUMUT – Korban Ridho Syahputra (19) berharap agar pelaku perampasan sepeda motor (Sepmor) miliknya ditangkap dan ditahan Sat Reskrim Polres Binjai.

“Saya harap Kepolisian menangkap pelaku perampasan Sepmor saya dan dilakukan penahanan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Ridho kepada wartawan, Sabtu (22/07/2023).

Pria yang masih berstatus Mahasiswa ini pun merasa kecewa terkait penanganan Laporan Polisi (LP) kasus perampasan sepeda motor (Sepmor) miliknya yang sudah berjalan satu tahun belum ada tersangkanya ditetapkan oleh pihak Polres Binjai.

Pelapor Ridho warga Dusun I, Kampung Tempel, RT 0 /RW null, Sirapit, Langkat menceritakan, kejadian Senin (11/07/2022) pukul 14.30 Wib saat ia hendak mencuci sepmornya jenis Honda CRF di tempat doorsmeer Jl. Jamin Ginting, Kuta Parit, Selesai. Tiba-tiba seorang pria dan wanita mengaku bernama Rafi dan Kiki mendatangi dirinya.

Dengan suara yang keras, Rafi mengatakan,”Hai kau yang nama Ridho Syahputra,” tanya Rafi.

“Ya bang,” jawab Ridho.

Lalu Rafi melontarkan pertanyaan lagi kepada Ridho,”Kau Ridho mau dengan cara baik-baik atau gimana,?” tanya Rafi kembali.

Ridho pun menjawab setelah Rafi dan Kiki menunjukan vidio kepadanya.

“Lihat ini mamakmu Ridho sudah membuat vidio apa bila mamakmu belum membayar hutang kepada ibu Sumiati maka kereta CRF mu akan saya ambil paksa,” ucap Rafi.

Lalu Rafi membawa sepmor milik Ridho sedangkan temannya Kiki membonceng Ridho untuk membawa ke rumah ibu Sumiati yang disaksikan oleh Adya Sembiring, Ucok dan Manto.

Setelah sampai di rumah ibu Sumiati beralamat di Pasar 2, Padang cermin Simpang pemancar, honda CRF yang dikendarai Rafi langsung dibawa lari sama Yoga, anaknya Bu Sumiati.

Ridho pun berkata,”Loh sepeda motorku mau dibawa kemana,? tanya korban.

Bu Sumiati menjawab,”Bayar dulu hutang mamakmu,” jawab Sumiati.

Beberapa menit kemudian, Ridho menelpon Ibunya yang bernama Utari dan mengatakan,”Mak kereta Ridho diambil paksa sama anggotanya Bu Sumiati, cemananya, katanya mamak punya hutang belum selesai,” tanya Ridho kepada Orangtuanya.

Kemudian Ibu Ridho menjawab,”Mana ada mamak hutang lagi sama Bu Sumiati, udah mamak bayar kok, kau ditokohi itu nak,” jawab sang Ibu kepada anaknya yang status Mahasiswa tersebut.

Karena tak terima kendaran roda dua miliknya dirampas, Ridho kemudian melaporkan Rafi dan Kiki ke Mapolres Binjai pada Selasa (12 Juli 2022) pukul 15:28 Wib dengan bukti surat Nomor: STTLP/360/VII/2022/SPKT/Polres Binjai.

Menurut keterangan Ridho menambahkan, bahwa dirinya tidak tahu-menahu masalah hutang piutang Orangtuanya tersebut dan masalah tentang laporannya, Adya Sembiring, Manto dan Ibunya Utari sudah memberi keterangan sebagai saksi kepada penyidik Sat Reskrim Polres Binjai.

Ridho pun berharap agar laporannya cepat diselesaikan tapi kenyataannya belum juga selesai dan terlaporpun masih bebas berkeliaran kesana kemari.

“Kepada Bapak Kapolres Binjai yang baru Bapak AKBP Rio Alexander Panelewen, SIK, kami mohon agar perkara kami ini segera diselesaikan kami ingin keadilan dan kebenaran karena di daerah kami Pak masih premanisme Pak dan kepada awak media, kami warga desa lau mulgap mohon berita ini ini sampai ke Mabes Polri karena laporan kasus perampasan sepeda motor saya, sudah setahun belum ada tersangkanya dan pelaku pun belum ada ditangkap,” harap korban.

Ketika dikonfirmasi Satyabakti.com melalui Whatsapp kepada Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Sabtu (22/07/ 2023), sekira pukul 19:55 Wib tentang belum ditetapkannya Tersangka terkait laporan Ridho yang sudah berjalan setahun lamanya, hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *