SUMUT  

Polda Sumut Geledah Rumah AKBP Achiruddin Hasibuan

SATYABAKTI, SUMUT – Penyidik Ditreskrimum Polda Sumut melakukan penggeledahan rumah milik AKBP Achiruddin Hasibuan pada Rabu (26/4/2023).

Aksi penggeledahan tersebut terkait kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin, Aditya Hasibuan, terhadap mahasiswa bernama Ken Admiral.

Penggeledahan tersebut dipimpin oleh Dir Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah barang bukti.

“Dan selama hampir dua jam kita lakukan penggeledahan untuk barang bukti yang inginkan sebagian sudah kita dapatkan ada beberapa item nanti akan kita share secara detailnya,” ucapnya.

Menurut Kombes Sumaryono, barang bukti tersebut mengarah pada beberapa unsur pasal serta keterangan saksi, pelapor, maupun terlapor.

Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya menemukan receiver ataupun recorder dari CCTV.

Namun menurut keterangan dari pemilik rumah, dekoder tersebut sudah lama mati.

Ditegaskan Dir,  pihaknya akan melakukan cek uji secara laboratorium forensik terkait hal tersebut.

Selain itu, pihaknya juga akan membuat sekat tempat kejadian perkara serta pencarian CCTV di lingkungan sekitar rumah Achiruddin.

Kemudian, terkait keterangan saksi yang menyebut adanya senjata laras panjang, pihaknya tidak menemukannya dalam penggeledahan tersebut.

Menurut Kombes Sumaryono, penyidik hanya menemukan satu bungkus airsoft gun.

“Itu kita tidak dapatkan tetapi kita hanya menemukan satu bungkus airsoft gun yang mana ada tertulis dan kita akan cari pendalaman daripada saksi-saksi pemilik daripada airsoft gun maupun bungkus airsoft gun kita temukan,” terang Perwira melati tiga ini.

Adapun penggeledahan tersebut berlangsung selama dua jam pada Rabu petang dan berakhir pada pukul 18.55 WIB.

Rumah yang dihuni oleh keluarga Achiruddin itu terletak di Jl. Guru Sinumba Raya (Karya Dalam), Kec. Medan Helvetia.

Dalam penggeledahan tersebut, istri dan anak-anak Achiruddin serta kepala lingkungan turut menemani.

Rumah mewah tersebut tampak berwarna coklat dengan halaman samping yang cukup luas.

Terdapat pula pagar besi berwarna coklat, sama persis dengan yang terlihat di video penganiayaan yang viral di media sosial.

Adapun penganiayaan tersebut terjadi pada 22 Desember 2022 lalu.

Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami beberapa orang yang ada dalam video tersebut untuk mengetahui peran masing-masing.

Sementara itu, AKBP Achiruddin Hasibuan kini sudah diamankan oleh Bid Propam Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Kemudian dalam waktu dekat, ia juga akan menjalani pemeriksaan bekerja sama dengan Karo ESDM Polda Sumut secara pendalaman psikologi.

(SB3-SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *