SATYABAKTI, SUMUT – Pasangan suami istri (Pasutri) dianiaya belasan pria bersenjata tajam (Bersajam) di Jl. Kejaksaan, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah, Minggu (3 September 2023) sekira pukul 12.00 Wib.
Korban pasutri itu diketahui bernama Viki Septi Ahad (28) warga Jl. Kebun Bunga, No.41, Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah dan istrinya Nuria Samala Br Simatupang (27).
Teks Foto: Para Pelaku Memegang Sajam Saat di Lokasi Kejadian Peristiwa Penganiayaan Korban Viki dan Nuria, Minggu (3 September 2023) siang.
Peristiwa penganiayaan yang menimpa pasutri ini awalnya kedua korban Viki dan istrinya Nuria sedang berada di rumah kemudian mendengar ada keributan di depan rumah. Mengetahui itu, Viki kemudian beranjak keluar rumah dan menghampiri para pelaku yang dikenal bernama Wanda, Musa, Iqbal, Syawal dan kawan-kawan.
Tanpa basa basi lalu para pelaku menghajar korban Viki dan menusukan senjata tajam (Sajam) kebagian perutnya hingga mengeluarkan darah segar. Tak hanya itu, korban pun dipukul dibagian kepala hingga luka robek.
“Karena dengar ada ribut-ribut, aku keluar rumah mau nanya ada apa, tiba-tiba aku dikeroyok sama para pelaku, dan perutku ditusuk pake sajam dan dipukul hingga kepalaku robek,” kata korban Viki belum lama ini.
Melihat suami dikeroyok, Nuria sang istri kemudian menghampiri suaminya untuk merelai, namun dirinya di pukul dengan sebuah besi di tangan sebelah kiri.
“Karena lihat suami saya dikeroyok, saya keluar rumah untuk merelai, tiba-tiba satu dari para pelaku memukul tangan kiri saya pake sebatang besi,” ucap istri korban.
Selanjutnya para pelaku yang saat itu membawa sajam berupa Kelewang, parang, balok, besi berjumlah kurang lebih 15 orang meninggalkan lokasi kejadian.
Merasa tak senang dengan perbuatan para pelaku kemudian korban bersama sang istri dan saksi membuat laporan ke Polrestabes Medan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Laporan Polisi Nomor : LP/B/2952/IX/2023/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 03 September 2023.
Selanjutnya korban Viki visum ke RS Brimob, Jl. Wahid Hasym, Medan dan mendapatkan perawatan medis karena mengalami luka tusuk di perut sebelah kanan hingga tiga jahitan dan luka gores di kepala sementara istri korban mengalami patah di bagian tangan kiri dan dibawa ke Sinse, Jl. Mojopahit, Medan Petisah guna mendapatkan perobatan.
Terkait peristiwa penganiayaan yang menimpa keduanya, korban berharap laporannya segera ditindaklanjuti.
“Saya harap agar para pelaku segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dan dihukum seberat-beratnya,” jelas Viki.
(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)