SUMUT  

Mantan Polisi Aniaya Warga Hingga Bersimbah Darah

SATYABAKTI, SUMUT – Seorang mantan polisi, Edi Erlangga (EE) alias Ganda (43) warga Jl. Kejaksaan, Kec. Medan Petisah dilaporkan ke Mako Polrestabes Medan, Minggu (3 September 2023), akibat melakukan penganiayaan terhadap seorang warga bernama Rizal (43) hingga bersimbah darah.

Dijelaskan kotban Rizal, aksi penganiayaan yang dialaminya terjadi di bawah jembatan Jalan Kejaksaan, Kec. Medan Petisah kawasan rimah pelaku, saat pelaku EE bertemu dengan korban dan EE tanpa tanya langsung memukuli wajah korban, tak sampai disitu, pelaku juga mengambil sebuah piring kaca dan memukulkannya ke bagian kepala korban hingga mengalami luka robek dan berlumuran darah segar.

Tak terima atas sikap arogansi pelaku EE, korban Rizal kemudian melaporkan hal yang dialaminya ke Mapolrestabes Medan, Jl. HM. Said, Medan sebagaimana yang tertuang dalam Surat Laporan Polisi Nomor : LP/2951/IX/2023/SPKT/Poltestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 03 September 2023.

“Katanya aku dituduh mukul anak pelaku padahal tidak ada, kemudian pelaku emosi dan memukuliku serta mengantam kepala ku dengan piring kaca hingga robek,” kata korban Rizal belum lama ini.

Pria berkulit hitam manis ini menyebut peristiwa yang dialaminya juga disaksikan oleh warga sekitar.

“Saat kejadian banyak saksi yang melihat,” ucap Rizal.

Atas perbuatan semena-mena yang dilakukan pelaku EE, korban berharap, agar kasusnya diproses lanjut, guna mempertanggung jawabkan perbuatan pelaku.

“Saya harap agar pihak Kepolisian menindaklanjuti laporan saya agar pelaku dihukum sesuai dengan perbuatannya,” pungkas Rizal.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *