SUMUT  

Dit Reskrimum Poldasu Masih Lengkapi Berkas Perkara Anak AKBP Achiruddin

SATYABAKTI, SUMUT – Penyidik Dit Reskrimum Poldasu masih melengkapi berkas perkara AH, tersangka penganiayaan mahasiswa Ken Admiral. AH diketahui anak AKBP Achiruddin Hasibuan, perwira menengah yang bertugas di Mapoldasu.

“Berkas perkara AH yang menganiaya Ken Admiral masih berproses. Minggu ini kalau sudah selesai akan disampaikan ya,” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Herwansyah saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (16/5/2023).

Lanjutnya, penyidik masih terus bekerja melengkapi berkas perkara penganiayaan tersebut, untuk kemudian dilimpahkan ke pihak kejaksaan.

“Secepatnya kita limpahkan,” jelas AKBP Herwansyah.

Sebelumnya Dit Reskrimum Polda Sumut telah menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap Ken Admiral yang dilakukan AH dengan 27 adegan.

Dalam reka ulang adegan yang digelar itu turut dihadirkan 13 saksi serta dua tersangka, yakni AH dan orangtuanya AKBP AH.

Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengatakan, rekonstruksi merupakan bagian dari rangkaian penyidikan dengan harapan  suatu perkara dapat menjadi lebih jelas.

“Tujuan rekonstruksi untuk meyakinkan penyidik terkait kesesuaian keterangan yang dituangkan dalam BAP dari tersangka maupun saksi. Sehingga gambaran tentang terjadinya tindak pidana dengan memperagakan kembali cara tersangka melakukannya benar-benar utuh,” ungkapnya.

Kombes Sumaryono menambahkan, rekonstruksi yang digelar untuk menggali fakta kebenaran dan penyesuaian dari keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang disampaikan.

“Alhamdulillah, walaupun ada ketidaksesuaian keterangan diantara saksi dan korban terhadap tersangka yang disangkakan, tidak merubah alur fakta kesesuaian dengan pasal-pasal yang disangkakan,” jelas perwira melati tiga ini.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *