SUMUT  

Kompolnas Desak Polda Sumut Tuntaskan Kasus AKBP Achiruddin

SATYABAKTI, SUMUT – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendesak Polda Sumut untuk menuntaskan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan yang membiarkan anaknya Aditya Hasibuan (AH) menganiaya Ken Admiral pada Desember 2022 lalu.

“Kedatangan ke Polda Sumut untuk koordinasi terkait kasus viral penganiayaan yang dilakukan anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan berinisial AH,” kata anggota Kompolnas, Yusuf Warsyim saat menyambangi Mapoldasu, Jumat (28/4/2023).

Ditambahkannya, Kompolnas akan meminta klarifikasi kepada Polda Sumut mengenai proses penanganan kasus penganiayaan AH, anak dari AKBP Achiruddin Hasibuan.

Selanjutnya Kompolnas memberikan apresiasi kepada Polda Sumut atas penanganan yang cepat hingga menetapkan AH sebagai tersangka.

Ia berharap kedatangannya ke Mapolda Sumut memberi semangat kepada Polda Sumut segera menuntaskan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan.

“Saya berharap kedatangan Kompolnas dapat memberi semangat dan mendorong Polda Sumut untuk segera menuntaskan kasus penganiayaan yang menyeret anak perwira Polri dan memberikan saran mendorong agar kasusnya secepatnya dituntaskan demi kepastian hukum. Jangan sampai posisi kasus perwira polisi itu mengambang,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi awak media terkait adanya desakan Kompolnas agar Polda Sumut menuntaskan kasus AKBP Achiruddin Hasibuan mengatakan, mereka ingin mengetahui secara jelas penanganannya.

“Ya beliau untuk mengetahui secara jelas proses penanganan yang dilakukan Polda Sumut,” kata Kombes Hadi.

Saat ditanyakan apakah Kompolnas melihat adanya kekurangan dalam penanganan yang dilakukan Polda Sumut, Kombes Hadi menyebut tidak. “Bukan kekurangan, namun proses yang berjalan,” jelas Kabid.

(SB3- SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *