SATYABAKTI, SUMUT – Hingga sampai saat ini, lokasi siong Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disebut-sebut milik inisial (RD) di Simpang Seruwei, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan masih beroperasi dan belum tersentuh hukum, Jum’at (28/04/2023) pukul 14.00 Wib.
Aliansi Wartawan Medan Utara, Awan Mera juga sesalkan Pertamina yang dinilai tidak serius atasi kenakalan penyimpangan penyaluran BBM.
“Kita heran dengan Pertamina yang dalam hal ini Medan Grup, seakan penyimpangan penyaluran BBM subsidi melalui mobil tangki merah putih sengaja dibiarkan. Melalui pemberitaan kita sudah berikan informasi, namun hingga kini belum juga ada tanda-tanda tindakan tegas ke lokasi siong BBM milik inisial RD,” kata ketua Awan Mera, Nursidin melalui Sekretarisnya, Rahman.
”Kami akan buat laporan tertulis ke Dirut Pertamina. Bila 2 kali 24 jam Pertamina Medan grup belum bertindak, kami akan laporkan hal ini ke Pertamina pusat,” tegas Rahman.
Belum lama ini, pantauan tim Aliansi Wartawan Medan Utara, selain mobil tangki BBM industri (Biru putih-red), mobil tangki angkut BBM subsidi (Merah putih-red) masuk ke lokasi siong di Simpang Seruwei, Kel. Pekan Labuhan, Kec. Medan Labuhan.
Sementara itu, menurut warga sekitar yang enggan namanya disebutkan kepada wartawan mengatakan,kami berharap kepada pihak Polres Pelabuhan Belawan agar bisa menindak keberadaan gudang penampungan BBM ilegal tersebut.
“Prestasi Kapolres Pelabuhan Belawan akan semakin tinggi jika mampu menindak gudang itu,” katanya.
Sampai berita ini ditayangkan belum ada tindakan dari aparat penegak hukum atas kejahatan ekonomi di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan jajaran Polda Sumut tersebut.
(SB3-SUMUT)