SUMUT  

Lepas Garis Polisi di Hotel SBY Kabar Bayar Puluhan Juta Rupiah 

SATYABAKTI, SUMUT – Pemasangan garis polisi (Police Line) di pintu masuk Hotel Sibayak (hotel SBY) yang sebelumnya dilakukan pihak Sat Reskrim Polrestabes Medan dikabarkan bayar puluhan juta rupiah untuk pelepasannya.

“Hotel SBY bisa beroperasi kembali kalau garis polisi udah dibuka nantinya, kabar beredar bayar puluhan juta rupiah. Infonya kata pemilik kamar kami dalam minggu ini diselesaikan dan hotel bisa buka kembali,” kata salah satu PSK, Senin (30/6/2025).

Sumber juga menjelaskan, terkait dua pria yang ditahan berinisial P berperan sebagai penjaga kantin dan inisial W berperan sebagai pengutip uang masuk tidak bisa dibebaskan.

“Kalau P dan W enggak bisa dibebaskan, mereka proses lanjut. Pihak keluarga berupaya lobi melalui juru periksa marga Sihombing,” ucap PSK lainnya.

Ditambahkan sumber, sebelumnya, oknum polisi marga Sihombing meyakinkan pihak keluarga P dan W bisa selesai jika angka cocok bersama dengan dibukanya garis polisi di hotel tersebut.

“Oknum polisi yang mau ngurus itu mengatakan mengenai P dan W bisa bebas jika angka cocok  bersama garis polisi dibuka. Ia juga berpesan jika tidak ada orang lain lagi mencampuri karena katanya dia udah koordinasi sama atasannya,” paparnya.

Untuk diketahui sebelumnya petugas gabungan Sat Reskrim bersama Sat Sabhara Polrestabes Medan melakukan razia terkait prostitusi di Hotel SBY, Jl. Nibung Raya, No.40, Kel. Petisah Tengah, Kec. Medan Petisah pada Jumat (20/6/2025) malam lalu.

Dari lokasi razia yang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, tim gabungan mengamankan dua pria yang berperan sebagai penjaga kantin berinisial P dan pengutip uang masuk inisial W bersama puluhan pekerja seks komersial (PSK), puluhan pengunjung serta sejumlah barang bukti lainnya.

Tim gabungan juga memasang garis polisi di pintu masuk hotel kelas melati tersebut selanjutnya puluhan PSK, Pegawai dan Pengunjung diboyong ke Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan untuk diproses lanjut.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *