Menurut LSM RCW, sejumlah pengeluaran dinilai tidak masuk akal sangat fantasis, oleh sebab itu diminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyelidikan.
Ketua LSM RCW Kepri, Mulkansyah mengatakan,”Ya saat ini kita sudah mengantongi beberapa data anggaran dikelola oleh BPKAD Pemkab Karimun salah satunya beberapa pos belanja dinilai sangat tidak masuk akal tentu akan menjadi pertanyaan besar di tengah publik,” ucapnya kepada wartawan, Jumat (10/1/2025) di Batam.
Dijelaskan Mulkansyah, anggaran pengeluaran yang cukup besar tersebut diantaranya, belanja tenaga administrasi Rp.2 miliar, perjalanan dinas Rp.1,6 miliar, belanja lembur Rp.138 juta dan belanja makan dan minum Rp.444 juta, anggaran tersebut patut dilakukan penyelidikan oleh APH karena tidak menutup kemungkinan adanya dugaan pemborosan serta belanja fiktip dan lain sebagainya,” ungkapnya.
Mulkansyah menambahkan, saat ini kita ketahui beberapa tahun terakhir Pemkab Karimun mengalami devisit anggaran, namun sangat disayangkan ditemukan di BPKAD Pemkab Karimun ditemukan pengelolaan anggaran yang begitu besar, agar tidak menjadi bola panas, selayaknya sekali lagi diminta kepada APH (Kejari Karimun -red) agar dapat melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Perihal tersebut, Kepala BPKAD Karimun, Dwiyandri Kurniawan belum dapat dimintai konfirmasinya oleh wartawan terkait permintaan ketua LSM RCW Kepri untuk mengusut anggaran belanja BPKAD Pemkab Karimun pada tahun 2023 silam, begitu juga dengan Kejari Karimun, Priyambudi, belum dapat dimintai tanggapannya.
(SB9 Satyabakti.com – KEPRI)