SATYABAKTI, SUMUT – Peredaran Narkotika, Psikotropika dan bahan Adiktif lainnya atau sering disingkat Narkoba kian hari semakin marak di Kota Binjai, Sumatera Utara.
Barang terlarang perusak generasi bangsa ini bebas diperjual belikan tanpa adanya tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) setempat, demikian dikatakan warga kepada awak media, Rabu (1/1/2025).
Adapun lokasi yang sering digunakan diantaranya di kawasan kecamatan Binjai Barat, tepatnya di Lincun Pasar 10, para oknum-oknum penjual narkoba bebas menjalankan bisnis haramnya bahkan mereka juga menyediakan tempat atau barak untuk para pengguna narkoba.
Bisnis ilegal yang dijalankan oleh para pelaku jaringan narkoba setiap harinya ini begitu mulus beroperasi tanpa tersentuh hukum.
Bisnis narkoba ini sudah begitu lama jadi sorotan bahkan masyarakat sudah begitu resah dengan adanya barak narkoba di daerah tempat tinggal mereka.
Dari pantauan wartawan dan diperkuat dengan beberapa keterangan dari sejumlah warga, bisnis haram narkoba tersebut memang nyata bebas beroperasi tanpa adanya tindakan dari pihak kepolisian.
” Kami kuatir dan resah, narkoba di tempat kami ini semakin parah marak beroperasi, apalagi para pengedar menyediakan tempat atau barak pengguna narkoba,” kata beberapa warga kepada awak media.
“Tolong pak polisi berantaslah narkoba tempat kami ini, aktivitas narkoba ini sudah sangat meresahkan kami,” pinta warga.
“Binjai mau dibebaskan dari narkoba, tapi kenapa tempat kami ini kok dibiarkan aja,” ucap warga lainnya.
“Kepada seluruh APH, Polres Binjai, Polsek Binjai Barat bahkan bapak Kapolda, kalian kan penegak hukum, tolong basmi narkoba di tempat kami ini, biar gak ada lagi narkoba,” harap warga.
(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)