SUMUT  

Tewasnya Budianto Sitepu, 7 Personel Polrestabes Medan Dimutasi ke Yanma

SATYABAKTI, SUMUT – Terkait tewasnya seorang tahanan Budianto Sitepu, sebanyak tujuh (7) personel yang bertugas di Polrestabes Medan dimutasi ke Yanma Polda Sumut.

Tujuh oknum polisi Sat Reskrim Polrestabes Medan itu kini dilakukan penempatan khusus (patsus) Polda Sumut.

“Tujuh oknum anggota Polri dimutasi ke Yanma Polda,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin (30/12/2024).

Kombes Hadi mengatakan, ketujuh personel itu tengah menjalani proses pemeriksaan di Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut. Jika nantinya terbukti melanggar, sebut perwira melati tiga ini, akan ada sanksi yang berikan kepada para personel itu.

“Ketujuhnya dilakukan patsus dalam rangka tindak lanjut pemeriksaan di Propam Polda dan Ditreskrimum. Komitmen pimpinan Polri menindak tegas setiap anggota yang melanggar kode etik, hingga sanksi PTDH jika terbukti bersalah,” terangnya.

Ipda Imanuel Dachi (Kemeja Putih) saat memboyong pelaku kasus pidana di Mapolrestabes Medan. 

IPDA Imanuel Dachi Terlibat Atas Tewasnya Budianto Sitepu

Oknum Perwira unit (Panit) Reserse Mobile (Resmob) Sat Reskrim Polrestabes Medan, Ipda Imanuel Dachi disebut – sebut terlibat atas tewasnya Budianto Sitepu.

Diketahui kejadian penganiayaan korban Budianto Sitepu terjadi di samping rumah mertua Ipda Imanuel Dachi, yang berada di Jl. Horas, Kec. Sunggal, Kab. Deliserdang, Sumut, pada Selasa (24/12/2024) malam.

Saat itu korban dan teman-temannya inisial Dedy dan Girin berada di warung tuak yang kebetulan berhadap-hadapan dengan rumah mertua Ipda Imanuel Dachi, bermarga Siagian.

Saat itu, Ipda Imanuel Dachi disebutkan mengerahkan kurang lebih enam orang anggota Polrestabes Medan untuk melakukan penganiayaan terhadap para korban yang sedang berada di warung tuak di samping rumah mertuanya hingga berujung Budianto Sitepu tewas dengan sejumlah luka lebam setelah dua hari di tahan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan.

Untuk diketahui Ipda Imanuel Dachi belum satu tahun menjadi perwira pertama Polri setelah lulus Sekolah Inspektur Polisi (SIP) tahun 2024.

Sebelum menjadi perwira, anak buah Kompol Jama Kita Purba ini pernah menjadi penyidik unit Reskrim di beberapa Polsek jajaran Polrestabes Medan satu diantaranya di Mako Polsek Medan Baru.

Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan awalnya ada tujuh personel yang dilakukan pendalaman pemeriksaan. Jumlah tersebut bertambah dari yang awalnya hanya enam orang.

“Kemarin kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan terhadap anggota secara internal, personel yang melakukan penangkapan pada saat itu, yaitu enam orang kami sampaikan di awal dan hari ini kita sampaikan ada tujuh personel yang kami lakukan pendalaman pemeriksaan secara internal,” kata Kombes Gidion di Mapolrestabes Medan, Jumat (27/12) lalu.

Terhadap tujuh personel Polrestabes Medan itu kemudian dipatsus. Kombes Gidion mengaku jika patsus merupakan proses yang cukup extraordinary dalam tahap pemeriksaan internal.

Ia menjelaskan jika satu dari tujuh orang itu merupakan perwira, yakni Ipda ID yang bertugas sebagai Panit Resmob Satreskrim Polrestabes Medan, sementara enam orang lainnya adalah personel unit Resmob dan unit Pidum,” jelas Kapolrestabes Medan.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *