SATYABAKTI, SUMUT – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan akhirnya buka suara terkait tewasnya seorang tahanan Budianto Sitepu (42), sebanyak tujuh (7) personel Sat Reskrim Polrestabes Medan ditahan.
Korban warga Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, diduga tewas setelah dua hari ditahan di Mako Sat Reskrim Polrestabes Medan.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion menjelaskan, 7 orang anggota polri diduga terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban. Dalam kejadian ini, 7 orang anggota Polri dari Polrestabes Medan ditahan di sel tahanan sementara dalam kasus pidana khusus (Pidsus).
Kombes Gidion menyebut, bahwa ke tujuh anggotanya ditahan merupakan dari unit Satuan Reserse Mobile (Resmob) dan unit Pidana Umum (Pidum). Dari ke 7 orang tersebut, 1 orang adalah perwira berinisial ID.
“Keluarga almarhum bersama pengacaranya ada membuat laporan di Polda Sumut, jadi pelimpahan perkaranya di sana. Dan ke tujuh anggota saya ini juga akan dilimpahkan ke Polda,” terangnya, Jumat (27/12/2024).
Sebelumnya Budianto Sitepu tewas dengan sejumlah luka lebam, kondisi Budianto diketahui saat istri korban, Dumaria melihat di ruang Rumah Sakit Bhayangkara Medan.
“Kondisinya saya melihat muka tadinya lebam. Kebetulan saja lewat jenazahnya tadi pas saya minta tolong mau melihat,” kata Dumaria, Kamis (26/12/2024).
Ia meninggal dunia setelah ditangkap oleh enam oknum polisi yang mengaku dari Satuan Reskrim Polrestabes Medan.
Penangkapan Budianto Sitepu terjadi pada Rabu (25/12/2024) malam, tepat hari pertama Natal, di Jalan Medan-Binjai, Gg. Horas, Sunggal, Deli Serdang.
Korban merupakan calon Ketua Ranting salah satu OKP di Desa Sei Semayang, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang. Budianto bersama istri juga diketahui membuka usaha pengepul barang bekas (botot) di Desa Sei Semayang.
Menurut keterangan Dumariah, kejadian bermula ketika suaminya bersama teman-temannya sedang berada di sebuah warung tuak pada Selasa (24/12) malam.
Mereka menghabiskan malam sambil mabuk dan menikmati musik. Ketika sudah larut malam, tetangga warung bernama Siagian merasa keberatan dengan suara bising dari warung. Namun keberatan itu tidak diabaikan.
Pada Rabu (25/12) malam, Budianto dan teman-temannya kembali datang ke kedai tuak. Mereka juga menikmati musik. Kejadian serupa kembali terjadi, tetangga warung keberatan tapi kembali diabaikan.
“Kebetulan bapak Siagian punya menantu polisi. Waktu datang mengantar parcel katanya. Mungkin pak Siagian menceritakan kepada pak Polisi, sehingga datanglah ke warung.
Dilawanlah sama bapak itu, nanti saya panggil anggota saya, ya panggilan, anggota saya pun ada, saya panggil. Dipanggillah anggotanya, ditangkap lah mereka,” terang Dumariah, Kamis (26/12).
Menurut Dumariah, dirinya telah berusaha menyelesaikan permasalahan ini baik-baik dengan meminta maaf kepada pihak-pihak yang terlibat. Dumariah juga berupaya mencari suaminya di kantor polisi tapi tidak diizinkan bertemu. Hingga akhirnya, ia menerima kabar bahwa suaminya telah dibawa ke rumah sakit.
“Saya ke rumah sakit, tak dikasih (bertemu). Tiba-tiba saya melihat di bawah, ternyata mayat, ternyata suami saya. Saya melihat tadi mukanya lebam,” ucapnya.
Diutarakan Dumariah, sebelumnya ia tidak diberikan surat penangkapan suaminya oleh polisi. Dirinya merasa janggal dengan kematian suaminya, terutama setelah melihat kondisi tubuh korban yang penuh lebam.
Ia dan keluarganya berencana melaporkan kasus ini ke Polda Sumatera Utara untuk mendapatkan keadilan.
“Kami ingin tahu penyebab pasti kematian suami saya. Kenapa dia bisa meninggal dalam keadaan seperti ini,” jelas Dumariah dengan berlinangkan air mata.
(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)