SATYABAKTI, JABAR – Aktivitas pengoplosan gas elpiji bersubsidi di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Prov. Jawa Barat meresahkan warga.
Menurut warga sekitar lokasi gudang pengoplosan gas mengungkapkan, aktivitas ilegal yang diduga telah berlangsung selama dua tahun itu selain meresahkan juga seolah terkesan kebal hukum.
Mereka mengaku mendengar suara desis dan bau gas yang kuat, mengindikasikan adanya aktivitas pengoplosan gas di malam hari. Praktik ini dianggap berbahaya karena berpotensi menimbulkan ledakan dan kebakaran.
“Praktik nekat suntikan gas elpiji ini sudah berlangsung lama, sekitar dua tahun berjalan dengan aman,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan kepada awak media belum lama ini.
“Kami khawatir, karena ini sangat berbahaya. Jika terjadi kesalahan, bisa meledak dan membahayakan warga sekitar,” ucapnya.
Keberanian para pelaku dalam menjalankan bisnis ilegal ini menimbulkan dugaan kuat bahwa mereka diduga mendapat perlindungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Pasalnya, aktivitas pengoplosan gas ini telah berjalan cukup lama tanpa ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Kami menduga aktivitas oplos gas subsidi ini dibeckingi oknum APH,” ungkap warga lainnya. Karena sudah berjalan cukup lama dan aman. Biasanya beroperasi tiap malam sampai pagi,” sebut warga.
Modus operandi yang digunakan oleh mafia gas oplosan ini adalah dengan menyuntikkan gas elpiji 3 kg bersubsidi ke tabung non subsidi 12 kg. Praktik ini menyebabkan kelangkaan gas elpiji 3 kg di masyarakat, yang pada akhirnya merugikan konsumen yang membutuhkan gas bersubsidi.
“Kasus pengoplosan gas di Rumpin ini menjadi bukti nyata bahwa praktik ilegal ini masih marak terjadi. Penting bagi APH untuk bertindak tegas dan menindak para pelaku, serta menyelidiki dugaan keterlibatan oknum APH dalam melindungi bisnis ilegal ini,” harap warga.
Sementara saat dikonfirmasi kepada sopir mobil Carry Silver dengan nopol B.8518 HS mengaku bernama Dani (37) mengatakan, dirinya hanya berperan untuk mengisi tabung gas 3 kg dan mengirim ke lokasi yang sudah ditentukan dan ia juga mengatakan dirinya bekerja dengan bos Jaya sebagai pemilik usaha tersebut,” ucapnya.
Terkait hal ini, saat dikonfirmasi awak media kepada inisial Srg maupun M, yang diduga sebagai pemilik gudang pengoplosan gas, belum memberikan tanggapan.
(SB001 Satyabakti.com – JABAR)