SATYABAKTI, SUMUT – Sebanyak puluhan masyarakat Desa Sabungan, Kec. Sungai Kanan yang tergabung dalam Aliansi Jaga bersama (AliJaber) menggelar aksi demo di depan Mako Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel), Senin (9/12/2024) siang.
Aksi unjuk rasa AliJaber yang dilakukan mulai pukul 11:00 WIB hingga pukul 13:00 WIB itu dilakukan buntut dari masyarakat Desa Sabungan yang saat ini krisis kepercayaan kepada Polres Labusel jajaran Polda Sumut.
Massa meminta keadilan dan kepastian hukum kepada Kapolres Labusel atas kasus pembakaran rumah yang diduga milik oknum anggota Polsek Sei Kanan dan kasus pencurian TBS milik lahan masyarakat yang sangat marak dilakukan oleh Awal Kampak CS selama 2 tahun belakangan ini.
Adapun tuntutan kepastian hukum yang disampaikan para orator, diantaranya agar Akhirudin alias CA’ IL segera ditangkap yang diduga sebagai bos sindikat mafia pencurian kelapa sawit yang masih berkeliaran di luar.
Selain itu, pendemo juga meminta penghentian proses penyidikan kasus pembakaran yang dilakukan oleh masyarakat dan meminta ketua DPRD Labusel mengeluarkan surat rekomendasi untuk menghentikan proses penyidikan kasus pembakaran rumah.
Koordinator aksi, Aroma Syahputra Hasibuan dalam orasinya mengatakan, Polsek Sei Kanan lemah dalam menangani grombolan para pencuri kelapa sawit milik masyarakat bahkan masyarakat Sabungan menduga bahwa Polsek Sei Kanan membekingi sindikat tersebut.
“Kendati masyarakat sudah berulang kali membuat laporan kepada pihak Polsek Sei Kanan, namun disayangkan tidak ada tindakan yang tegas ataupun upaya meminimalisir dari pihak kepolisian terhadap para pelaku pencurian TBS tersebut,” ucap Aroma.
Hadirnya polisi di tengah-tengah masyarakat, sambungnya, memiliki fungsi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat namun kenyataannya hal itu tidak dirasakan masyarakat desa Sabungan.
Bahkan hingga sekarang, terang Aroma, masyarakat masih resah, takut dan bimbang untuk pergi ke kebun masing-masing untuk memanen hasil kebun mereka padahal hasil kebun tersebut untuk menghidupi keluarga dan biaya sekolah anak-anak mereka.
“Para gerombolan pencuri tersebut membawa senjata dan senjata tajam untuk berjaga-jaga melakukan penyerangan apabila pemilik lahan datang,” ujarnya.
Ditambahkan Aroma, bahwa masyarakat sudah tipis kepercayaan kepada polisi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag OPS, Kompol H. Sinambela, S.H., mengatakan, polisi tidak ada tebang pilih dalam proses dan penegakan hukum.
“Kami berdiri di tengah-tengah, kenapa ada proses hukum kasus pembakaran tersebut karena ada laporan polisinya,” katanya.
Perwira melati satu ini menyarankan masyarakat untuk membuat laporan resmi.
“Jadi saudara-saudara, kalau ingin si Akhirudin alias CA’IL ditangkap segera buat LP berserta barang buktinya, segera kami menangkapnya,” ucap Kompol H. Sinambela.
Usai menyuarakan aspirasinya, selanjutnya para pendemo membubarkan diri dan melanjutkan orasinya menuju kantor DPRD untuk meminta bantuan dan perlindungan hukum.
(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)