NTT  

Oknum Polisi Terlibat Aktivitas Judi di Belu, Ini Kata Kabid Humas

SATYABAKTI, NTT – Dikabarkan oknum polisi terlibat aktivitas perjudian di Kab. Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy menegaskan saat ini tengah dilakukan penyelidikan terhadap oknum anggota polisi tersebut.

“Saat ini masih lidik terkait keterlibatan oknum tersebut,” ucap Kombes Ariasandy di Mako Polda NTT.

Menurut perwira melati tiga ini, untuk saat ini tidak bisa menentukan terlibat atau tidak. Tetapi informasi yang ada apalagi ada laporan akan menjadi atensi.

“Jika ada laporan pasti jadi atensi, apalagi Bapak Kapolda tidak ada urusan siapa yang salah, mau si A, si C atau polisi kalau salah pasti ditindak sesuai aturan yang berlaku,” katanya.

Untuk itu, lanjut Kombes Ariasandy, kesimpulan laporannya sudah diterima baik untuk tindak pidana maupun Propam Polda NTT.

“Jadi kita lihat laporan ini kemudian rekan-rekan dari Propam mulai bekerja dan hasilnya ada disampaikan,” jelas Kabid Humas.

Diketahui, salah satu korban penganiayaan Antonius Kasa melaporkan seorang anggota polisi yang bertugas di Polres Belu.

Pria yang akrab disapa Toni itu melaporkan anggota polisi tersebut ke Propam Polda NTT pada Sabtu (6/4).

Anggota polisi yang masih dirahasiakan identitasnya tersebut diduga terlibat langsung dalam kasus penganiayaan. Selain itu juga terlibat dalam rangkaian aktivitas perjudian Bola Guling (BG) di Kab. Belu.

(SB34 Satyabakti.com – NTT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *