SUMUT  

Bulan Puasa, Perjudian Terus Beroperasi di Medan

SATYABAKTI, SUMUT – Meski bulan puasa atau bulan Ramadan, aktivitas perjudian terus beroperasi di kawasan Kota Medan.

Adapun jenis judi yang beredar saat ini yakni judi toto gelap (Togel) dan judi mesin tembak ikanan.

“Penjualan kupon togel biasanya dilakukan via telepon atau pesan singkat baik melalui WhatsApp ataupun sms. Biasa agen (juru tulis) mangkal di warung – warung kawasan sekitar kota Medan,” ungkap warga sekitar, Selasa (2/4/2024).

Warga menyebut, jika pembeli kena tebakan angka, agen akan mendatangi pembelinya untuk memberikan uang kemenangan.

“Biasa judi tebakan angka, kali seribu rupiah hadiahnya Rp. 65.000 dan ada Rp.70.000 tergantung agennya. Kalau tiga angka ratusan ribu dan empat angka jutaan,” beber warga.

Sedangkan lapak judi mesin tembak ikanan, lanjut warga, diantaranya ada di wilayah hukum Polsek Tuntungan jajaran Polrestabes Medan tepatnya di Warung kopi (Warkop) Rabun dan Warkop Gantang Dua, Pajak Melati di Lingk. 4, Kel. Tanjung Selamat, Kec. Medan Tuntungan, Kota Medan.

“Adanya aktivitas perjudian tembak ikan di Pajak Melati Warkop Rabun dan Gantang Dua tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sekitar. Selain itu juga, dapat menganggu situasi kamtibmas dan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa,” ucap warga sekitar.

“Pengelola judi tembak ikan di Warkop Rabun dan Gantang Dua, oknum berambut cepak bermarga Marbun, badannya besar dan gemuk bang,” sebut warga.

Lanjut dikatakan warga, lapak judi mesin ketangkasan tersebut ramai didatangi para penggila judi yang datang dari mana saja, termasuk para toke bal dan buah – buahan pajak melati.

“Ramainya orang yang datang untuk bermain judi tembak ikan karena lokasi perjudian ini buka selama 24 jam dan kebal hukum sehingga memberi kenyamanan bagi para pemain judi,” terang warga.

Tak tanggung – tanggung, omset dari judi tembak ikan di dua warkop tersebut mencapai puluhan juta rupiah perharinya,” cetus warga lagi.

Menurut warga, lokasi judi di dua warkop itu sudah lama buka dan tidak pernah digerebek oleh pihak kepolisian Polsek Tuntungan begitu pun Polrestabes Medan.

“Lokasi perjudian ini udah lama buka dan tidak pernah digerebek. Bulan Puasa ini pun terus beroperasi,” jelas warga.

Terkait perjudian di Pajak Melati tersebut, masyarakat meminta Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Teddy Sahala Marbun dan Kapolsek Tuntungan, Iptu Christin Simanjuntak serta Kodam 1/BB agar menutup dan menangkap para pemain juga pengelola judi tembak ikan di pajak melati,” pinta warga.

Terkait lapak judi itu, awak media mengkonfirmasi Kanit Reskrim Polsek Tuntungan, Iptu Elia Karo- Karo melalui pesan WhatsApp, namun belum ada balasan.

Sementara di lokasi berbeda, aktivitas perjudian togel dan judi tembak ikan juga ada di kawasan Polres Pelabuhan Belawan.

“Di Medan Utara dari dulu penjualan togel disini dikeluhkan warga namun gak bisa dibasmi,” terang warga sekitar.

Ditambahkan, kalau lapak judi tembak ikan diantaranya ada di Jl. Titi Papan, Komplek Kota Baru dan Simpang Kantor, Jl. KL Yosudarso, KM 16,5 tepatnya di warung pak Ong. Selain itu, lapak judi batu goncang juga ada di Jl. M. Basir, Gg. Serante, Link. 32, Kel. Rengas Pulau, Medan Marelan.

“Kami minta Kapolda Sumut segera menindak tegas bentuk perjudian yang ada di Medan Utara ini, jangan seolah terjadi pembiaran karena ini tugas pihak kepolisian dalam tegakan hukum demi kenyamanan masyarakat,” harap warga sekitar.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *