SATYABAKTI, SUMUT – Sejumlah oknum polisi yang bertugas di Sat Reskrim Polrestabes Medan menganiaya seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), Ella Boru Napitupulu yang sedang menyusui Bayinya di depan Rumahnya, Jl. Elang, Kel. Tegal Sari 2, Kec. Medan Denai.
Aksi arogansi sejumlah oknum aparat penegak hukum (APH) itu pun viral di media sosial (Medsos).
Akibat penganiayaan tersebut, korban Ella Boru Napitupulu mengalami luka di bagian bibirnya serta Bayinya nyaris terjatuh akibat di dorong oknum polisi itu.
Pantauan awak media pada vidio yang berdurasi 1 menit 23 detik, Jumat (23/02/2024) sore, terlihat korban sedang menangis histeris sembari menggendong dan menyusui bayinya.
Sejumlah warga yang terdiri dari kaum Ibu-Ibu berteriak histeris sembari meminta agar polisi tidak berbuat kasar. Namun oknum polisi yang belum diketahui identitasnya tersebut semakin emosi dan mengucapkan kata-kata kasar dan meludahi warga serta hendak melakukan pemukulan. Setelah itu sejumlah oknum polisi itu meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil pribadi dan sepeda motor.
Kepada wartawan, korban Ella yang di wawancarai di kediamannya mengungkapkan penganiayaan yang di alaminya terjadi pada Rabu (21/02/2024). Ketika itu korban melihat sejumlah oknum polisi menangkap dua (2) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) tak jauh dari rumahnya. Selanjutnya kedua pelaku di masukkan ke dalam mobil.
“Ketika melintas di depan rumah saya, mereka (Polisi) melihat Becak barang yang selama ini kugunakan untuk mencari barang bekas terparkir dan akan di bawa. Saya bersikeras becak itu tidak ada hubungannya dengan para pelaku. Karena becak itu saya yang punya tetap saya pertahankan,” ungkapnya, Jumat (23/2).
Lanjut Ella, oknum polisi itu emosi dan langsung menganiaya korban dengan menyikut bibirnya hingga berdarah. Akibat kejadian itu Bayi yang di gendong korban juga hampir terjatuh. Oknum aparat itu juga menampar Kakak korban yang berusaha menolongnya serta meludahi warga. Setelah itu sejumlah oknum polisi meninggalkan lokasi kejadian.
“Tadi sejumlah oknum polisi itu dan beberapa personel Propam datang ke rumah untuk meminta maaf karena kejadian itu viral. Namun walau pun sudah di maafkan, saya meminta Bapak Kapolrestabes Medan, Kombes Pol. Dr. Teddy Jhon Sahala Marbun, SH., M.Hum memberikan sanksi kepada oknum polisi tersebut,” tegas korban.
Plh Kasi Humas Polrestabes Medan, Iptu. Nizar Nasution ketika di konfirmasi melalui via Whats Appnya terkait kejadian itu mengatakan,“Maaf Bang, Saya lagi ijin Keluar Kota, Mertua sedang Sakit,” balasnya.
(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)