SUMUT  

Pernah Digerebek, Judi di Batang Ale Kembali Marak

SATYABAKTI, SUMUT – Meskipun pernah digerebek oleh tim gabungan Polres Sergai, Polsek Pantai Cermin dan Forkopimcam, lokasi perjudian di Batang Ale, Dusun 1, Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin, Kab. Serdang Bedagai kembali marak.

Hal ini dibuktikan saat tim awak media baik online maupun cetak turun langsung ke lokasi perjudian, dimana terlihat puluhan mobil dan sepeda motor berada di lokasi maupun yng hilir mudik.

Menurut warga sekitar menyebut, lokasi perjudian ditutup hanya sekitar dua (2) pekan saja.

“Iya pak, mereka tutup sekitaran 2 Minggu, setelah itu buka kembali meski pernah digrebek,” kata seorang ibu yang tak ingin disebut namanya.

Di lokasi tersebut, menurut warga, ada berbagai macam jenis perjudian yang ditaksir per harinya memiliki omzet puluhan juta berjalan mulus tanpa hambatan. Ironisnya lagi tidak satupun dari pihak kepolisian yang berani menindak.

Terbukti dengan lancarnya lokasi perjudian tembak ikan berkedok mesin ketangkasan, dadu dan sabung ayam kembali beroperasi di wilayah hukum Polres Serdang Bedagai.

Lokasi perjudian tersebut sebelumnya penah digerebek, namun saat ini lokasi perjudian di Batang Ale, Desa Kota Pari begitu ramai pengunjung dan diduga di backup oleh oknum aparat.

Sementara menurut keterangan sumber yang layak dipercaya yang berada di seputar lokasi perjudian tersebut mengatakan, bahwa dalam lokasi perjudian itu terdapat 12 mesin slot, 3 unit mesin judi tembak ikan, 2 unit mesin bola piala, dadu putar dan sabung ayam serta ada judi Biliard, dua meja diseputaran lokasi.

“Hampir tiap hari bang lokasi perjudian itu ramai didatangi para pemain dari luar kota terutama, Tebingtinggi, Pematang Siantar dan banyak juga pemain dari Serdang Bedagai,” ucap sumber masyarakat setempat kepada awak media saat di lokasi.

Ia mengungkapkan bahwa, pihak pengelola perjudian tersebut berinisial AS.

“Buka nya aktivitas judi itu tidak setiap hari bang, tapi di hari Selasa, Kamis, Sabtu dan Minggu. Kalau sabung ayam, dadu serta judi mesin ikan baru bukanya tiap hari dan selalu ramai pengunjung,” beber warga.

Lokalisasi perjudian Batang Ale disinyalir di backing salah satu oknum mengaku wartawan online dipercaya selaku korlap untuk mengatur setiap kedatangan oknum wartawan disana.

Namun sangat di sayangkan, untuk awak media tidak diperolehkan masuk dan lokasinya di jaga begitu ketat.

Kapolsek Pantai Cermin, AKP M Tambunan, ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (8/2/2024) melalui pesan aplikasi Whats App (WA) hingga berita ini diturunkan tidak menjawab. Ironisnya pesan konfirmasi pihak media itu, diteruskannya kepada oknum wartawan yang ditunjuk sebagai korlap oleh pihak pengelola judi.

Masyarakat berharap Kapoldasu dan jajarannya agar segera menutup dan menindak tegas pembackup, para pelaku dan pengelola perjudian di Dusun I Batang Ale, Desa Kota Pari, Kec. Pantai Cermin yang beroperasi secara terang- terangan.

“Kemana para aparat penegak hukum di wilayah Serdang Bedagai, apakah menutup mata,” ujar warga keheranan.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *