SUMUT  

Polrestabes Medan Diminta Gerebek Lokasi Judi di Tuntungan

SATYABAKTI, SUMUT – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan diminta melakukan penggerebekan lokasi judi dadu kopyok dan mesin tembak ikanan di kawasan Tuntungan tepatnya Jalan Pulo Sari, Dusun 3 Desa Durin Jangak, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, yang sampai saat ini masih terus eksis sudah lima bulan lamanya.

Bahkan, setiap harinya lokasi tersebut masih diramaikan dengan para pemain dan pecandu.

Walaupun lokasi tersebut dibuka secara terang terangan, ternyata tidak menciutkan nyali sang bandar untuk terus membuka bisnis perjudiannya.

Usut punya usut, keberanian sang bandar membuka usaha ilegalnya itu ternyata diduga sudah ada ‘kongkalikong’ dengan pihak oknum aparat setempat.

Bahkan, mereka mengecam akan melakukan perlawanan jika lokasi mereka diganggu atau digrebek oleh aparat penegak hukum.

“Kami sudah koordinasi, jadi kalau diganggu juga kami siap hadapinya. Ini periok kami cari makan,” ucap AS salah satu penjaga pintu masuk.

Gak tanggung-tanggung, ia dan yang lainnya sudah standby menampung jika aparat penegak hukum datang untuk melakukan penggerebekan.

“Mulai dari depan Simpang selayang, simpang Tuntungan kami sudah pasang orang, bahkan di Polsek Pancurbatu juga ada orang kami, jadi kalau razia kami sudah tau,” katanya lagi.

Tampaknya, ucapan yang dilontarkan pria tersebut benar adanya. Sebab, mulai dari tingkat Polsek, Polrestabes dan Polda Sumut tidak ada yang berani datang ke lokasi tersebut untuk melakukan penggerebekan.

“Kami minta lokasi judi dadu kopyok dan mesin tembak ikan di Tuntungan ini segera digerebek Polrestabes Medan, selain lokasi judinya dekat dengan rumah ibadah (Mesjid) juga meresahkan masyarakat sekitar,” pinta warga kepada wartawan, Sabtu (21 Oktober 2023) siang.

(SB3 Satyabakti.com – SUMUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *