Kasus Aniaya Sopir, Kanit Ngaku Telah Periksa Oknum DPRD Gorontalo

SATYABAKTI, GORONTALO – Terkait kasus penganiayaan sopir truk, Wahyun DF. Nento (27) warga Desa Buntulia Tengah, Kec. Buntulia, Kab. Pohuwato.

Kanit I Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Gorontalo, Ipda M. Ammar Edwin Saputra mengaku pihaknya telah memeriksa Oknum Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo, Viecriyanto Mohamad.

Hal itu disampaikan Ipda M. Ammar Edwin Saputra kepada sejumlah awak media, Rabu (21/06/2023).

“Kami telah mengundang dan memeriksa yang bersangkutan (Viecriyanto Mohamad) selaku terlapor pada tanggal 15 Juni. Di hari yang sama, Isteri terlapor atas nama Ela juga turut kami periksa sebagai saksi,” ucap Kanit.

Ia mengungkapkan, sebelumnya juga penyidik Sat Reskrim Polres Gorontalo telah meminta keterangan kepada terlapor eks Kaban Kesbangpol Pohuwato, Yunus Mohamad.

Yang bersangkutan, kata Ipda Ammar, diperiksa pada Selasa (13/06).

“Kami juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor (Wahyun Nento) bersama bapaknya sekaligus temannya atas nama Piki. Bapak dan Piki diperiksa sebagai saksi,” ucapnya.

“Selain itu, kami juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu anggota yang bertugas di SPN (Sekolah Polisi Negara). Saat kejadian yang bersangkutan mendatangi rumah terlapor (Viecriyanto Mohamad) mengambil laundry. Kebetulan terlapor ini ada usaha laundry,” sambung Ipda Ammar.

Ia menyampaikan, untuk melengkapi berkas pemeriksaan terhadap kasus tersebut pihaknya masih akan mencari satu orang saksi. Pasalnya, sebut Ipda Ammar, menurut keterangan terlapor Yunus Mohamad bawa warga di sekitar TKP mendengar teriakkan pelapor Wahyun Nento.

“Sementara ini kita masih menunggu satu saksi. Untuk mencari saksi itu kita akan mendatangi TKP, semoga kita akan mendapatkan saksi di sana,” tutup Kanit.

(SB15 Satyabakti.com – GORONTALO)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *