JATIM  

Ahli Waris Akan Adukan ke Presiden Jika PN Bekasi Tidak Eksekusi

SATYABAKTI, JABAR – Sekitar seratusan orang warga Jatikarya menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi pada Rabu (31/05/2023) siang.

Dengan menggunakan mobil komando dan membawa spanduk dan poster, mereka menuntut haknya segera di penuhi, yakni pembayaran ganti rugi pembebasan tanah yang digunakan untuk pembangunan jalan Tol senilai lebih dari Rp200 milyar yang uangnya sudah di titipkan di PN Kota Bekasi.

”Permasalahan tanah di Jatikarya sudah selesai, PN sudah memenangkan pihak masyarakat Jatikarya yang merupakan ahli waris tanah tersebut, putusan PN Bekasi nomor 218PK/PDT/2008, seharusnya sudah di eksekusi, tanah kami yang kena jalan tol segera dibayar karena itu hak kami,” kata Ustad Ismail, salah satu ahli waris.

“Bahkan di tingkat Pengadilan Tinggi Jawabarat dan di PK Mahkamah Agung, jelas-jelas memenangkan ahli waris Candu bin godo dan kawan-kawan,yang merupakan warga jati karya,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Serikat Petani Jawabarat, Pardong dalam orasinya meminta PN jangan main-main terhadap nasib warga.

”Jangan dzalim terhadap warga, ingat pengadilan adalah tempat rakyat mencari keadilan, bukan tempat untuk mempermainkan keadilan bagi rakyat,” kata aktifis LSM ini.

Menurutnya, PN Bekasi harus segera mengeksekusi putusan nomor 218PK/PDT/2008, yang telah memenangkan warga.

“Ketua Pengadilan harus berani dan tegas membela kebenaran dan melaksanakan putusannya. Putusan yang bisa dilaksanakan harus segera dilaksanakan, sampai kapan warga menunggu, sudah hilang kesabaran mereka selama 22 tahun putusan yang sudah berkekuatan hukum tetap (Inkrah) tidak juga dilaksanakan. Dimana rasa keadilan?. Kapan warga dapat merasakan keadilan,? ” ucap Pardong.

Para ahli waris bertekad, bila PN Bekasi tidak juga melakukan eksekusi, maka mereka akan mengadukan nya kepada Presiden Jokowi.

“Yaa, jika pengadilan tidak juga melaksanakan hasil putusannya, kami akan datang ke Istana, kami akan adukan masalah ini ke Presiden, kami akan menginap disana membuat tenda keprihatinan agar presiden dapat memperhatikan nasib kami sebagai warganya,” ujar salah seorang ahliwaris lainnya menambahkan.

Sampai berita ini dinaikan belum ada informasi keputusan apa yang didapat dalam negoisasi tersebut.

(SB13 Satyabakti.com – JABAR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *